PELITAKARAWANG.COM  - Wacana dibangunkannya 3 unit Rumah Sakit, yaitu RS Paru di Jatisari, Rumah Sakit Tipe C di Rengasdengklok dan Lemahabang masih jauh panggang dari pada api. Jika di Jatisari yang melalui dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBCHCT) sedang jalan dan Rengasdengklok sudah masuk tahapan pembelian lahan, lain halnya dengan ajuan RS Tipe C di Lemahabang atau yang mengcover Dapil IV, pasalnya Komisi D DPRD Karawang menganggap, RS Tipe C di dapil IV selain belum menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), juga kajian Dinkes dianggap tidak realistis.

Sekretaris Komisi D DPRD Karawang, H Endang Sodikin mengatakan, Dana Bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Karawang sudah mencapai kurang lebih Rp 130 Milyar, sementara Rumah Sakit Khusu Paru di jatisari sejauh ini masih berjalan menuju penjelasan Dinkes, sementara dua rumah sakit Tipe C yang di usulkan Dinkes lainnya sedang dalam pembahasan, Rengasdengklok misalnya, diakui Endang, sejauh ini baru beli tanahnya, sementara Lemahabang, menurut hematnya belum menyesuaikan RTRW Karawang, sebab rumah sakit type C di Telagasari atau Lemah Abang justru menurutnya kurang realistis di ajukan oleh Pemerintah kepada DPRD dalam rapat anggaran 2017 dan realisasi 2018, karena pihaknya selaku Komisi D melihat fakta dilapangan dan banyak melihat populasi penduduk di Dapil IV tersebut, tersebut apabila Dinkes tetap memaksakan justru Komisi D akan mempertanyakannya,  sebab, wacana RS Tipe C di wilayah dapil IV ini apakah selama ini Dinkes tidak melalui kajian yang Komprehenship kaitan dengan ajuannya, belum lagi,  di wilayah Telah dan Lemahabang, masih banyak RS dan Klinik bahkan akses kesehatan Puskesmas juga memadai.

"Gak realistis, di Lemahabang dan Telagasari kan banyak RS dan Klinik juga bahkan akses ke Puskesmas juga memadai, kalau mau bangun tipe C, ini yang akan kita pertanyakan," Katanya.

Lebih jauh ia menambahkan,  beda halnya apabila bicara RS Tipe C di Rengasdengklok, menurutnya itu cukup rasional, karena Rengasdengklok memiliki populasi penduduk  sangat padat, terlebih masyarakat dapil 3 akan terputus ke kota semua, sehingga akan terpenuhi pelayanan kebutuhan RS nya cukup sampai ke RSUD Rengasdengklok. 

Sehingga akan dapat mengurai antrian di IGD RSUD nantinya." kalau Dengklok jelas banyak penduduknya, rasional kalau dibangun RS Tipe C di sana," Ujarnya.

Menyikapi pandangan Sekretaris Komisi D, Anggota DPRD Dapil IV Unang Sunandar menyatakan ketersinggungannya, saat  reses, banyak masyarakat berharap akses rumah sakit lebih dekat, karena di ujung laut misalnya Sukajaya dan Muara perbatasan Subang sulit menjangkau layanan kesehatan lebih dekat. Sehingga, jika Pemkab tidak membangun RS Tipe C di Dapil IV, akan sangat memberatkan, terlebih dua kecamatan yaitu Telagasari dan Lemahabang hanya memiliki masing-masing 1 unit Puskesmas tanpa pengembangan. 

Itu, sebut Dewan PAN ini, sudah program, justru dirinya pertanyakan, apa masalahnya jika di wilayah dapil IV sudah banyak Klinik dan Rumah Sakit? Lagi pula, yang bangun RS Tipe C adalah Pemkab, bukan Swasta. Jadi tetap harus dilaksanakan sesuai program, bahkan bila perlu setiap satu dapil ada RS 1 unit untuk tipe C." Apa masalahnya kalau banyak Klinik dan RS di dapil IV, inikan sudah program yang bangunnya Pemda, bukan Swasta," Kata Dewan asal Desa Kiara Kecamatan Cilamaya Kulon ini.