PELITAKARAWANG.COM - Mengingat betapa pentingnya forum Sekertaris Desa (Forsekab) Karawang di bentuk, dengan pertimbangan bahwa Sekdes merupakan kepala administrasi di pemerintahan desa, selain kepala desa, dan Sekdes pun mempunyai peran yang sangat dalam hal kemajuan desa. 

Para Sekretaris Desa se-Kabupaten Karawang berencana untuk meresmikan Forsekab Karawang pada 1 Mei mendatang. Hal tersebut diutarakan Sekdes Sabajaya Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Aan Karyanto.

"Forum sekdes sangat di butuhkan dalam rangka menjalin silaturahmi, dan segera di bentuk dengan kepengurusan yang baru. Bukan untuk menjadi forum tandingan dengan APDESI, Baladewa, atau forum2 lainnya," Aan Karyanto kepada awak media, Selasa (24/4) kemarin.

Lanjut Pikal sapaan akrab Sekdes Sabajaya sekaligus ketua penasihat forum sekdes Kecamatan Tirtajaya, banyak hak-hak perangkat desa yang belum di akomodir oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, salah satunya jaminan kesehatan perangkat desa yang hingga saat ini belum bisa dirasakan oleh para Sekdes. Padahal, semua itu sudah tertera dalam UU.

Satu hal lagi, yang paling penting ialah budaya bongkar pasang aparat desa paska pemilihan Kepala Desa. Di sini forum Sekdes harus mengawal hingga ada solusi. Karena amanat UU desa yang menyebutkan tidak ada masa jabatan untuk sekdes, dan masa tugas sekdes berlaku hingga usia 60 tahun. 

"Forum silaturahmi ini untuk mengawal UU desa, PP, dan Perda Kabupaten Karawang. Di sini gunanya forum Sekdes di bentuk, jangan mentang-mentang kades terpilih, lalu seenaknya Sekdes di berhentikan," tegas Pikal.

Dalam hal ini juga peran penting seorang Sekdes patut di perhatikan, karena Sekdes merupakan jantung administrasi pemerintahan desa. kemajuan satu desa bisa terwujud karena adanya kontribusi besar dari kinerja Sekdes di tiap-tiap desa.