PELITAKARAWANG.COM - Inilah bukti seorang guru berstatus Calon Kepala Sekolah( CAKEP) SD yang mengundurkan diri sebagai CAKEP, dirinya berharap langkah yang ditempuhnya akan ada manfaat positif bagi orang banyak dan bisa meredakan konplik internal di Disdikpora Kabupaten Karawang.(diduga ada konflik ).

Ia menyebutkan beberapa alasan tertulis dalam surat pernyataannya dan bertanda tangan dirinya secara langsung (atas nama pribadinya), Abdul Qodir,SPd asal SDN Pulojaya 1, Kecamatan Lemahabang,Karawang.(3/4/2018) dan Surat pernyataan Pengunduran diri tersebut bermatrai 6000 rupiah.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Kadisdikpora Kabupaten Karawang atas sikap keras yang ditempuh guru asal Kecamatan Lemahabang itu.


Dan kabar mundurnya Abdul Qodir, saat ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Disdikpora Karawang,utama di dunia medsos.