PELITAKARAWANG.COM.-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2018. Hasilnya, Deddy Mizwar paling tinggi dengan kekayaan Rp 36.009.603.466.

Pengumuman LHKPN tersebut dilakukan usai kegiatan pembekalan Pilkada berintegritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018). Hadir dalam pengumuman tersebut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Basaria menuturkan tujuan pengumuman LHKPN para calon kepala daerah yakni untuk sarana pengendalian internal. Mengingat, setiap perubahan harta kepala daerah harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.

"Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerah," kata Basaria.

Ia mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga bisa melaporkan kepada KPK bila menemukan harta calon kepala daerah tidak dilaporkan 

"Ini penting supaya masyarakat sadar dan tahu betul sosok pemimpin yang mereka pilih," ucap Basaria.

Selain Jabar, kegiatan Pilkada Berintegritas 2018 dilaksanakan di 14 provinsi lain, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Berikut LHKPN delapan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilgub Jabar 2018:

1. Ridwan Kamil (calon gubernur) Rp 13.305.083.657
2. Uu Ruzhanul Ulum (calon wakil gubernur) Rp 2.994.188.614
3. TB Hasanuddin (calon gubernur) Rp 11.980.743.012
4. Anton Charliyan (calon wakil gubernur) Rp 29.049.224.450
5. Sudrajat (calon gubernur) Rp 22.038.556.460
6. Ahmad Syaikhu (calon wakil gubernur) Rp 2.050.144.684
7. Deddy Mizwar (calon gubernur) Rp 36.009.603.466
8. Dedi Mulyadi (calon wakil gubernur) Rp 6.153.682.991.