PELITAKARAWANG.COM - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta PT Pertamina (persero) untuk mengkonsultasikan setiap penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax ke pemerintah. Ini semata dilakukan untuk mengontrol terjadinya kenaikan inflasi.

Jonan mengatakan, seain bahan pokok, salah satu penyumbang inflasi saat Ramadan dan Idul Fitri adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Bahwa dipahami penyumbang inflasi terbesar Ramadan Idul Fitri ini pangan, angkutan, tarif listrik serta BBM, yang urutan keempat (BBM) Kementerian ESDM akan kendalikan hal ini," kata Jonan, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/20018).
Jonan kembali menegaskan agar Pertamina berkonsultasi setiap ingin mengambil kebijakan mengenai penetapan harga BBM non subsidi ke pemerintah, terutama instansinya sebagai regulator yang menaungi sektor energi.
"Kita sudah ingatkan bahwa ini harus dikonsultasikan ke pemerintah. Jadi bukan ini komersial murni harus mencari laba, itu nggak ada itu," ungkapnya.
Menurut Jonan, dengan dikonsultasikan terlebih dahulu bukan berarti Pertamina tidak boleh menaikkan harga BBM non subsidinya, tetapi sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pasca kenaikan harga. "Sebagainya makanya harus dikonsultasikan itu saja. Bukan nggak boleh naik hanya harus dikonsultasikan baiknya bagaimana," ujar Jonan.
Jika keinginan pemerintah tersebut tidak dikabulkan, makan Jonan akan membuat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keharusan Pertamina melakukan konsultasi sebelum memutuskan kenaikan harga BBM non subsidinya.
"Ya kalau perlu saya bikin Peraturan Menteri.Sebenarnya begini pemerintah nggak suka menambah peraturan, sepanjang ini bisa dikonsultasikan dengan baik, mestinya sudah oke tapi kalau disuruh konsultasi tidak mau ya sudah dibikin ke peraturan saja," tandasnya.

Sumber : Liputan6