Karawang. - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang akan segera menerapkan Kartu Identitas Anak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Sabtu, mengaku saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk penerapan Kartu Identitas Anak itu.

"Dengan diterapkannya kebijakan itu, nantinya anak-anak berumur 0-17 tahun di Karawang akan mendapatkan Kartu Identitas Anak," kata dia.

Pihaknya akan segera menerapkan Kartu Identitas Anak karena Karawang menjadi salah satu kabupaten/kota di Jawa Barat sebagai daerah penerapan Kartu Identitas Anak.

Sampai saat ini, pembuatan akta kelahiran di Karawang mencapai 90 persen atau melebihi target nasional yang mencapai 87 persen. Karena itulah, pemerintah akan menerapkan Kartu Identitas Anak di Karawang.

"Dari catatan kami, ada sekitar 600 ribu anak di Karawang. Nantinya, meski masih anak-anak, mereka akan memiliki kartu identitas, yakni Kartu Identitas Anak, kata Yudi.

Anak-anak yang berumur 0 hingga lima tahun nantinya akan mendapat Kartu Identitas Anak tanpa foto. Sedangkan bagi anak-anak berusia 6-17 tahun akan memperoleh Kartu Identitas Anak.

Kartu identitas bagi anak itu dibutuhkan sebelum mereka memperoleh Kartu Tanda Penduduk.#ant