PELITAKARAWANG.COM -  Rombongan Komisi A DPRD Karawang tengah study banding ke Kabupaten tetangga, Bekasi akhir pekam kemarin (28/4). 

Selain mengintip besaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) jadi agenda kajian para wakil rakyat tersebut di Kabupaten pimpinan dr Hj Neneng Hasanah Yasin.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Karawang, Indriyani ST mengayakan, rombongan diterima langsung Sekdin DPMPD Kabupaten Bekasi HmR Yana Suyatna saat Study banding Jumat (27/4). 

Di Kab. Bekasi ini, ia dapati informasi bahwa Penghasilan Tetap (Siltap) para Kepala Desa memang sudah diangka Rp 4,6 juta perbulannya,  dengan memperhatikan kenaikan APBDes disetiap desa, ini yang akan jadi tujuan utama Komisi A berembuk  dalam upaya menaikan Siltap Kepala Desa serupa di Karawang, karena dengan kenaikan itu, diakui Indri, bisa meningkatkan kinerja Kades alam menggali potensi Desa, sehingga PADDesa bisa bertambah," di Kabupaten ini sudah Rp 4,6 juta Siltap Kadesnya, semoga ini jadi bahan kita bisa menaikan serupa di Bekasi," Katanya.

Selain Siltap, sebut Indri, di Kabupaten Bekasi yang ia apresiasi adalah penyelenggaraan Pilkades tahun ini dengan sistem e-Voting, dimana pemilihnya menggunakan hak pilih dengan klik mouse komputer dalam aplikasi khusus, Ini sebutnya, yang perlu dicontoh, dimana teknologi bisa digunakan positif dan meminimalisir kecurangan- kecurangan dalam perhitungan suara, apalagi sampai ada gugatan yang proses hukumnya begitu panjang yang di alami Karawang saat terjadi sengketa Pilkades. 

Karenanya, di Bekasi ini, Pengadaan eVoting untuk alat Monitornya ini disubsidi sama Pemkabnya dan siap  diselenggarakan pada Bulan Agustus 2018 di 154 Desa di Bekasi. 

" Bogor perdana gelar Pilkades e-Voting, disusul Bekasi, Nah Karawang juga kita dorong manfaatkan teknologi, sebab dengan e Voting bisa meminimalisir kecurangan dan gugatan saat Pilkades," Katanya.


Meskipun demikian, sambung Dewan Partai Nasdem ini, tidak semua Desa melaksanakan evoting, karena baru beberapa Desa saja, tapi setidaknya dengan sistem,  monitor atau alat komputernya bisa dimanfaatkana oleh desa untuk sistem informasi atau pelayanan,  berbeda dengan kertas suara yang sekali pakai ini bisa habis sehingga sistem e Voting ini sangat mengefisiensikan anggaran. Di Bekasi lanjut Indri menceritakan, total anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 154 Desa mencapai Rp 28 Milyar." Saat ini kan sedang ada pembahasan perubahan Perda desa, e Voting ini kalau disepakati eksekutif, bisa dimasukkan kemungkinan di setiap Pilkades di Karawang yang regulasinya bagus," Katanya