PELITAKARAWANG.COM .-   Keinginan sejumlah Kepala Desa, Sekdes hingga perangkat Desa naik gaji dengan mengotak-atik Alokasi Dana Desa (ADD) APBD ISI, nampaknya memang tertutup. Tapi siapa sangka, kenaikan tambahan tersebut ternyata disiasati dengan menguras Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dengan dalih " Tunjangan" non Penghasilan Tetap (Siltap), DBH yang sebelumnya teralokasi untuk menghonor perangkat desa yang tidak tercover dari ADD seperti Upas, Linmas, LPM bahkan Penyuluh KB, kini di wacanakan dikuras setengahnya untuk menjawab desakan para pemerintah Desa.

Bendahara PBB Desa Rawagempol Wetan, Saundi mengatakan, dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabarnya memang para bendahara PBB ini akan kembali dapati insentif Rp 1,5 juta perbulan sesuai janji DPKAD. Tapi, sesumbar justru menyebut, sumbernya akan di plot dari DBH tahun ini dengan besaran Rp 750 ribu perbulannya. Baginya tidak ada masalah, namun besaran janji sebelumnya Rp 1,5 juta bagaimana, apakah karena gaji sejumlah perangkat dinaikan tunjangan dari DBH sehingga angka buat insentif honor bendahara PBB ini jadi ciut. " janjinya kan Rp 1,5 juta, tapi ada kabar sekarang di DBH hanya di jatah Rp 750 ribu, apakah karena ada alokasi lain sehingga jadi berkurang lagi wacana itu," Tanyanya.

Keluhan serupa datang dari Penyuluh KB, dikatakan Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Cilamaya Wetan, Yaya. Pihaknya sudah menunggui alokasi dan realisasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang konon ada porsi setiap desa untuk operasional penyuluh KB, namun 2 tahun berjalan DBH sama sekali tidak pernah turun untuk KB. Baginya, tidak jadi soal DBH itu realisasi atau tidaknya ke PL KB, apalagi konon DBH ini mau teralokasi sebagai tunjangan perangkat tambahannya,  namun yang penting di ingatkan adalah program kampung KB harus bisa berjalan baik dan lancar di setiap desa, dukungan dari desa-desa itu perlu agar kampung KB ini sukses dan sesuai standar dan arahan dari Provinsi dan pusat." Dari dulu ada porsi buat PL KB, toh DBH 2 tahun juga belum pernah kami terima, bagi kami dukung saja lah kampung KB nya dulu," Katanya.

Sementara itu, Humas Apdesi Karawang, H Udin Abdul Gani mengatakan, mengulik ADD memang sudah tertutup dan tidak bisa diperjuangkan untuk tambahan Siltap Gaji Kades, Sekdes, Perangkat Desa dan lainnya, karena selain Perbup teknisnya masih sama, juga nominalnya tak ada perubahan. Namun, hasil dialog dan lobi, di dapati hasil bahwa Kades diberikan tambahan tunjangan Rp 1 juta perbulan alias Rp 12 juta setahun, begitupun Sekdes dan Perangkat sama diberikan tunjangan tambahan Rp 500 ribu perbulannya, termasuk RT, RW, Linmas dan Bendahara PBB ada dijatah Rp 750 ribu perbulan. Disinggung sumber, Udin menyebut bahwa sumbernya disiasati di DBH, sehingga istilahnya bukan Siltap tapi tunjangan, sangat beruntung Puji Udin, Bupati saat ini satu-satunya Bupati yang Sudi memberikan tunjangan pada Kades dan Pegawai Desa." baru kali ini ada tunjangan dari Bupati bagi Kades dan perangkat, sumbernya ya dari DBH itu," Katanya.

Meskipun sumbernya dari DBH sambungnya, tapi tidak mengurangi porsi seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti Upas, Linmas, LPM, Pemulasaraan Jenasah, rehabilitasi kantor desa dan pemberdayaan non fisik. Apalagi, nominal DBH tahun ini cukup besar, sebab dari Rp 120 jutaan, tahun ini yang terkecil saja Desa Dongkal Kecamatan Cibuaya dapat DBH nya sebesar Rp 177 juta. Disinggung operasional Penyuluh KB yang tak kunjung di lirik meskipun diarahkan ditahun-tahun sebelumnya, Udin mengaku mungkin baru terpikirkan lagi dan bisa di poskan tahun ini kalau masih ada anggaran yang cukup dari DBH itu." Walaupun sedikit mengambil tunjangan dari DBH, tapi tidak kurangi porsi sebelumnya,''Katanya.