PELITAKARAWANG.COM-.Sebagai upaya peningkatan peran serta Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang terus berupaya memberikan pelatihan dan pemahaman tentang tugas dan fungsi Linmas di tengah masyarakat.

Kepala Seksi (Kasi) Linmas Mako Satpol PP Kabupaten Karawang, Junaedi Abdullah mengatakan pihaknya, selaku bidang yang membawahi Linmas gencar memberikan pelatihan kepada para Linmas di 30 Kecamata, di Kabupaten Karawang.

"Sat Linmas adalah bagian dari masyarakat yang tepat menyentuh langsung masyarakat.Dengan pelatihan dari Satpol PP Karawang para Linmas kembali diingatkan akan tugas dan fungsi dari Sat Linmas tersebut sekaligus menambah wawasannya," ungkapnya kepada awak media, (3/4/2018).

Junaedi mengatakan, ada 5 tugas pokok dan fungsi Linmas yang harus diketahui oleh para Linmas yang berada di desa-desa atau kelurahan.Dan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat di lingkungannya.

"Pertama, membantu penanggulangan bencana seperti banjir, puting beliung, kebakaran kebakaran. Sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 20017 dan Perpres No. 88/2014," ucapnya.

Kedua, lanjut Junaedi, membantu upaya pertahanan negara sesuai dengan UU No. 27 tahun 1997. Ketiga membantu penyelenggaraan pemilu pilkada contohnya pilgub, pilpres.

"Keempat membantu keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Kalau ada kecurigaan harus lapor ke RT ke Babinsa, atau
ke Lurah/ Kepala Desa," ujarnya.

Dan terakhir,kata Junaedi,membantu kegiatan sosial kemasyrakatan. Kegiatan sosial kemasyarakatan itu, contohnya ada warga yang melahirkan, warga yang sakit segera lapor ke Lurah atau Kepala Desa.Harus ada koordinasinya karena kelurahan atau desa ada kendaraan untuk membawa yang sakit.

"Linmas jangan meminta uang,harus ikhlas dengan hati. Harapan kedepannya supaya Linmas itu sejahtera, dan lebih tahu lagi aturan dan tupoksinya," pungkasnya.