PELITAKARAWANG.COM - Setelah di SK Kan Kepala Distanhutbunak 12 Februari lalu, Seratus Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) dari latar belakang petani, mulai membuat rekening tabungan untuk distribusi operasional dari Pemkab selama bertugas kedepan yang besarannya Rp 300 ribu perbulan.

Pengaktifan form aplikasi BJB tersebut dilakukan di Aula Srijaya Organik Karawang (SOKA) Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang.

H Nana Nurundana, Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) Asal Lemahabang mengatakan, pihaknya bersama 99 petani lainnya seperti Karawang resmi di SK Kan Kepala Dinas dengan Nomor 521/Kep.325- SDM/2018 pada 12 Februari lalu sebagai PPS. Tugasnya sendiri kurang lebih sama dengan THL atau penyuluh pertanian untuk memberikan pemahaman soal dunia pertanian dilingkungan masyarakat tani, hanya saja jumlah PPS ini dibatasi setiap Kecamatan, sebab dalam satu kecamatan rata-rata 3 orang PPS yang akan dihibur operasionalnya oleh Pemkab. 

Karenanya, pertemuan di Aula Soka ini, adalah untuk pembuatan aplikasi buku rekening para petugas PPS selama bertugas nanti, walaupun operasionalnya hanya Rp 300 ribu perbulannya dan dibagikan per triwulan sekali. " Pertemuan di Ciwaringin ini untuk pembuatan rekening petugas PPS nanti yang kerjasama dengan BJB," Katanya.

Kasie Ketenagaan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Karawang, Iwan Setiawan mengatakan, rasio Penyuluh Swadaya ini harusnya 200 orang, namun karena hasil konsultasi dengan bagian hukum dan OPD terkait, baru bisa di isi 100 orang saja yang rata-rata berangkat dari latar belakang petani di kelompok tani. Mereka, sudah di SK Kan langsung oleh Kepala Dinas untuk kemudian tugas dan fungsinya tidak beda jauh dengan THL atau penyuluh pada umumnya, namun PPS ini lebih pada laporan kegiatan dan memberikan pemahaman mendalam kepada para petani dilingkungan sekitarnya. 

Lagi pula, jumlah THL dan Penyuluh PNS selama ini masih kurang, sehingga dengan keberadaan PPS ini bisa melengkapi SDM pertanian di desa-desa, kebetulan sebut Iwan ini merupakan program yang hanya ada di Karawang, sebab Kabupaten /kota lainnya jarang ada Penyuluh Swadaya yang dibentuk." 

" Kita baru miliki 100 PPS saja, nanti kita akan rekruitmen lagi, kebetulan ini inisiatif Dinas yang direspon Pemkab untuk di adakan penyuluh swadaya, selain Swasta dan Pemerintah," Katanya.

Iwan menambahkan, walaupun belum punya anggaran pertemuan rutin dan Diklat Khusus karena baru  Syah dilantik Februari kemarin, tapi PPs ini akan diberikan operasional lebih pada hal yang menunjang kinerjanya, seperti pelaporan dan ATK, besarannya baru Rp 300 ribu perbulan dan dibagikan setiap 3 bulan sekali .

Saat ini sambungnya,  transfer keuangannya harus lewat rekening sesuai  arahan KPK, karena itu pihak Dinas arahkan ke BJB untuk pengisian Form dan aplikasinya, " bukan honor ya, tapi operasionalnya Rp 300 ribu perbulan untuk PPs ini," Katanya.