PELITAKARAWANG.COM. – Polisi akan memeriksa Sukmawati Soekarnoputri terkait perkara puisi 'Ibu Indonesia' yang dilaporkan beberapa pihak dengan tudingan penistaan agama. Namun polisi belum menjadwalkan kapan putri Presiden Soekarno itu akan diperiksa, dengan alasan perkara ini belum masuk tahapan pro justitia.

"Keterangan akan kami minta. Belum masuk ke proses pro justitia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan minta. Akan kami putuskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.

Iqbal menegaskan, saat ini polisi sedang fokus mengambil keterangan para pihak yang melaporkan Sukmawati. Dia pun memastikan Mabes Polri akan mengawal perkara ini. "Prinsipnya kami sedang mengambil keterangan dari pihak terkait. Polri akan terus mengawal," kata Iqbal.

Ditanya apakah penyidik akan meminta keterangan ulama dalam proses penyelidikan, Iqbal menjawab, semua pihak akan dimintai keterangan. "Semua pihak akan kami mintai keterangan," kata dia.

Puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' menimbulkan kontroversi. Puisi karyanya sendiri yang dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu menyinggung soal azan dan cadar. Sukmawati telah membantah puisinya bernada SARA.