PELITAKARAWANG.COM - Upaya menjaga ketertiban, ketentraman dan keindahan (K3) monumen tugu proklamasi, yang berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan, Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP), didampingi Kapolsek Rengasdengklok membongkar lapak-lapak para pedagang kaki lima disekitar monumen.

Kasie ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Rengasdengklok, Asep Madya mengatakan kegiatan penertiban lapak pedagang kaki lima tersebut diawali peringatan secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan kepada para pedagang untuk membenahi lapak-lapak tersebut.

"Sampai dengan waktunya para pedagang belum juga merealisasi apa yang telah di instruksikan, tetapi para pedagang tersebut meminta waktu untuk membongkar sendiri lapak mereka," jelas Asep Madya kepada awak media, Jumat (27/4).

Menurutnya pembongkaran lapak-lapak kaki lima tersebut, untuk menjaga ketertiban dan keindahan sekitaran monumen.

"Selain menjelang bulan Ramadhan, juga kedepannya daerah sekitaran monumen akan ada banyak pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang. Seperti, akan kembali berjalannya pembangunan Jembatan Rengasdengklok-Pebayuran tahapan II. Dan untuk menghindari sesuatu yang tak diingikan maka kita lebih dulu melakukan penertiban lapak atau bangunan liar sekitar monumen," tegas Asep.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Asep Wahyu Suherman menjelaskan pemerintah Kecataman Rengasdengklok pada prinsipnya bukan melarang warganya untuk berdagang atau berusaha tetapi lebih kepada membuat agar masyarakat lebih disiplin menjaga kebersihan dan keindahan lingkungannya.

"Berdagang atau usaha silahkan hanya, tidak membuat lapak atau bangunan permanen atau setelah berusaha atau berdagang lapaknya harus di bersihkan atau di benahi. Sehingga tak menjadi kumuh," kata Camat.

Senada dengan Camat Rengasdengklok, Kepala Desa (Kades) Rengasdengklok Selatan, Darim mengatakan hal yang sama dirinya sebagai pemerintah Desa tidak melarang warganya untuk berdagang atau berusaha.

"Sebagai Pemerintah Desa kita belum bisa banyak berbicara terkait peluang usaha bagi, tetapi juga tidak ada niat untuk melarang warga berusaha sendiri. Hanya tetap kedisiplinan harus ada dan kebersihan juga harus dijaga, karena ini ruang publik milik seluruh masyarakat Rengasdengklok dan bukan hanya milik segolongan orang atau warga," pungkasnya.