JAKARTA. - Petugas Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang menipu sejumlah korban dengan modus mengaku sebagai kapolres di wilayah hukum Polda Papua berinisial TM (51 tahun), RM (42 tahun) dan ES (49 tahun). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary.

"Pelaku juga mengincar korban yang memiliki nama marga karena mengaku memiliki kekerabatan," kata Ary di Jakarta, Kamis (12/4).

Ary mengatakan ketiga anggota sindikat aksi kejahatan itu mencari calon korban yang memiliki marga kesukuan asal Sumatera Utara melalui "googling". Ary menyebutkan salah satu korban bernama Eiko Sihombing asal Sumatera Utara yang ditipu tersangka TM bermodalkan mengaku sebagai kapolres di Papua.

Kepada Eiko, TM yang mengaku baru dimutasi meminta bantuan untuk mengurus kepindahan ke daerah Cibubur, Jakarta Timur. Ary mengungkapkan TM memanggil korban sebutan "Bapak Uda" atau "Om" karena mengaku sebagai adiknya bapak Eiko.

TM meminta bantuan uang sebesar Rp 10 juta kemudian kembali meminta uang Rp 22 juta dan Rp 33 juta untuk mengurus barang yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka juga menawarkan motor Harley Davidson yang baru dibeli Rp 750 juta dijual seharga Rp 250 juta kemudian meminta uang tanda jadi untuk jual beli motor gede tersebut.

Sadar menjadi korban penipuan, Eiko melapor ke Polda Metro Jaya kemudian petugas menciduk tersangka TM dan dua rekannya RM dan ES di sekitar Jakarta Selatan. "Tersangka telah melakukan aksi penipuan sejak dua tahun dengan jumlah korban mencapai 20 orang," ujar Ary.


Sumber : Antara