PELITAKARAWANG.COM-.Maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di Tanah Air bukan saja terjadi di Jakarta atau diluar Jawa saja.Kali ini sudah masuk minuman haram tersebut dengan umlah besar masuk ke tanah Karawang.

Peredaran minuman keras (miras) lintas Jawa kemarin dapat digagalkan oleh jajaran Polsek Cilamaya 
Karawang. Ratusan miras oplosan telah diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti.

Pada tanggal Jumat (4/4/2018), Unit Reskrim Polsek Cilamaya mendapat informasi bahwa adanya transaksi miras oplosan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Karawang, khususnya di daerah Cilamaya. Miras ini dipesan oleh pelaku yang berinisial W (42) dari daerah Solo Jawa Tengah.

“Transaksi jual beli miras tersebut dilakukan secara transfer, kemudian dengan hari dan jam yang sudah disepakati, miras oplosan ini dikirim melalui jasa pengirman Truk Ekpedisi, dan minuman keras oplosan tersebut diturunkan di salah satu rumah makan Nikki yang berada di Subang, Jawa Barat. Kemudian pelaku menjemput dengan menggunakan kendaraan mobil angkot, lalu dibawa ke Cilamaya,” kata Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, saat menggelar rilis di Mapolsek Cilamaya, Senin (7/5/2018).

Mengetahui hal tersebut, jajaran Polsek Cilamaya melakukan penyelidikan dan tindakan Kepolisian menyita satu jirigen berisi miras sebanyak 40 liter, 145 botol bekas miras oplosan, 46 botol besar bekas miras oplosan, 7 jirigen kosong kapasitas 40 liter bekas isi miras dan 50 botol bekas air mineral yang siap untuk diisi miras.