PELITAKARAWANG.COM-.Berdasar dari hasil rapat Bamus yang dijalakan pada malam Senin kemrin,DPRD Kabupaten Karawang telah memutuskan untuk menjalankan Rapat Paripurna di Gedung DPRD dengan dua agenda,jelas Dian Ruhdiana Kasubag Humas Sekwan DPRD Kabupaten setempat,di Karawang.


Dia menambahkan,Rapat Paripurna DPRD akan digelar pada hari Rabu (9/5/2018) sekitar pukul 16 .00 Wib sampai dengan selesai.


Dalam rapat nanti,sambungnya,akan diputuskan dibentuknya dua Pansus Raperda yakni Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum(JPU) dan Tentang Perubahan Atas Perda No 13 Tahun 2014 Tentang Desa,tegas Dian Ruhdiana.