PELITAKARAWANG.COM-.Sebelumnya telah terjadi pengeroyokan oleh sejumlah oknum kepada salah seorang anggota DPRD Karawang asal Fraksi Demokrat.Ia adalah  Hitler Nababan.Atas peristiwa tersebut yang bersangkutan babak belur dan berbuntut panjang perkaranya karena ditetapkannya dua tersangka dari pelaku pengeroyokan oleh Polres Karawang.(24/5/2018).

Pengeroyokan oleh sejumlah orang tersebut bukan tanpa dasar yang jelas,semalah peristiwa dalam ruangan Muspida DPRD Karawang walau dianggap anarkis  tetap mendapatkan dukungan dari "aktivis dan politisi" juga masyarakat luas di Karawang.Karena korban pengeroyokan atau Hitler Nababan dianggap telah melakukan perbuatan tercela berupa memposting dengan sengaja sebuah meme Habib Rizieq dan Amin Rais yang terbang menggunakan kompresor terbang.

Peristiwa pengroyokan kepada Hitler yang terjadi diruang Muspida DPRD Karawang kala itu dapat dilerai.Namun Polres Karawang sebagai penegak hukum dengan berbekal video pengeroyokan yang sudah beredar luas didunia maya dan di masayarakat,menindaklanjutinya dengan memanggil 7 orang saksi dan telah ditetapkannya 2 orang pelaku pengeroyok sebagai tersangka.

Dan pagi ini,Kamis,(24/5/2018) diperoleh kabar,kedua tersangka pengeroyokan mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Karawang.Kondisi tersebut bisa ditempuh akibat dilakoninya mediasi yang gagas oleh Hj.Cellica Nurrchadiana selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karawang.Dan yang bersangkutan diketahui publik adalah orang nomor satu di Kabupaten Karawang (Bupati,red).

Informasi hasil akhir mediasi dari perkara pengeroyokan kepada Nababan oleh sejumlah oknum,pagi ini sudah rame diperbincangkan di dunia maya.Misal via facebook sudah tersebar seperti yang dikutif oleh redaksi dari akun facebook miliknya Lukmanul Hakim.

Berikut postingan facebook Lukmanul Hakim :
Ahamdulillah,walaupun melalui proses dialektika yg cukup memakan waktu,akhirnya Bapak Kapolres Karawang mengabulkan permohonan PENANGGUHAN PENAHANAN 2 orang aktivis yg dijadikan tersangka.

Ini tidak lepas dari peran penting IBU BUPATI, Tokoh2 FMK, Kang Aang Rahmatullah,Kang Yono Kurniawan,semua pihak yg tidak bisa disebut satu persatu&kesediaan Bapak Kapolres Karawang.

Terima kasih.

Kabar ini turunkan belum ada keterangan resmi dari Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Hj.Cellica Nurrchadiana, untuk sanksi apa yang akan diberikan kepada kadernya,Hilter Nababan.