PELITAKARAWANG.COM - Jemaah haji Indonesia yang berada di Mekah, masih diperbolehkan untuk berziarah ke Gua Hira. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis dalam pemaparannya pada Pelatihan Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin 28 Mei 2018.

Gua Hira adalah tempat Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dari Allah yang pertama kali melalui Malaikat Jibril.

"Jadi larangan itu ditujukan untuk jemaah yang umrah saja, haji tidak," ujar Sri Ilham.

Sri Ilham mengatakan, Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah umrah ziarah ke Gua Hira, karena ada indikasi jemaah dari berbagai negara melakukan ritual yang bertentangan dengan syariat Islam.

Selain itu, soal keamanan bagi jemaah menjadi pertimbangan Pemerintah Arab Saudi untuk memberlakukan larangan ziarah itu kepada jemaah umrah.



Sumber :viva.co.id