PELITAKARAWANG.COM.‐ Rentetan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo menyita perhatian publik luas. Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafii mengkritisi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait usulan agar mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu).

Syafii yang juga Ketua Pansus RUU Terorisme ini bahkan meminta Tito mundur jika tak sanggup menangani masalah yang belakangan muncul.

"Bola (Revisi UU Terorisme) ada di pemerintah tapi ujug-ujug Kapolri mengeluarkan statement untuk keluarkan perppu. Saya ingin berpesan ke Kapolri, jangan beri nasihat yang salah ke Presiden," kata Syafii saat dihubungi, Selasa, 15 Mei 2018.

Ia menjelaskan perppu boleh dikeluarkan jika ada hal ihwal kegentingan yang memaksa. Dalam regulasi, kegentingan yang memaksa di antaranya belum ada UU yang mengatur terorisme. Padahal, saat ini UU Terorisme sedang digodok di DPR untuk direvisi.

"Atau undang-undang sudah ada. Tapi terkait dengan apa yang dilakukan teroris belum ada pengaturannya, ini juga disebut mendesak," kata Syafii.

Ia menilai yang terjadi justru dianggap aneh. Sebab teroris di Mako Brimob sudah ditangkap bahkan diberi pengawalan yang ketat. Kinerja aparat kepolisian dalam pengawasan keamanan dipertanyakan.

"Ini yang tak profesional polisi. Polisi lelet, lalai," kata Syafii.

Terkait dengan pemboman di tiga gereja Surabaya, ia juga merasa heran. Ia berpendapat selama ini hanya gereja sebagai rumah ibadah yang dikawal polisi untuk memberikan rasa aman pada jemaat, tapi justru di rumah ibadah yang ada pengawalan malah terjadi bom.

"Pengawalan polisi di Mako Brimob dan Jawa Timur tak gratis. Itu gunakan APBN uang rakyat, harusnya Kapolri betul-betul bertanggung jawab laksanakan amanat dari UU Kepolisian memberikan rasa aman, pelayanan," tuturnya.

Syafii menilai kejadian tersebut sebenarnya tak masuk logika kalau polisi profesional dan tak lalai. Ia mengingatkan agar Kapolri jangan memberikan masukan yang salah.

"Jujur saja Jenderal Karnavian. Kalau tak sanggup jadi Kapolri jangan usulkan Presiden keluarkan perppu. Mundur saja, masa enggak malu di daerah kekuasaannya kemudian personelnya gugur, dalam daerah yang dikawal ada bom terus masih bertahan jadi Kapolri. Itu memalukan. Harus mundur letakkan jabatan," kata Syafii.