PELITAKARAWANG.COM - Pegawai mana yang sabar jika hak kesejahteraannya molor hingga lima bulan. Tapi hal itu di alami para perangkat Desa yang lama menanti Penghasilan Tetap (Siltap) ADD yang tak kunjung cair, selain membikin kendor kinerja para perangkat desa, dana talangan untuk menutupi kegiatan tersebut juga minim. Usut punya usut, dana yang diharapkan tersebut ternyata baru diajukan sepekan terakhir, bahkan 11 diantaranya sudah cair.

Sekdes Sukajaya, Syaikhu mengatakan, ada perangkat desa yang malas kerja itu merupakan hal yang wajar saja, karena memang hak kesejahteraannya selama ini belum kunjung turun hampir lima bulan, tak jarang, baik Sekdes maupun Kades menjadi bulan-bulanan perangkat yang menagih honornya tersebut, disisi lain mengandalkan IRTD nominalnya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup para perangkat desa tersebut, bahkan tanpa dana talangan apapun, perangkat desa tetap bekerja seperti biasa." Malas mah wajar, tapi gak sampe ada yang berhenti mah," Katanya.

Lebih jauh Syaikhu mengatakan ,dirinya memang kesal juga memberikan jawaban, karena memang antara Siltap dengan kinerja itu ada hubungan satu sama lainnya, karena PADes juga tidak seberapa bisa diberikan untuk honor. Semua ajuan, memang sempat tersendat akibat adanya sistem Siskudes yang kembali berubah-ubah, bahkan ada beberapa kesalahan juga ikut dikembalikan lagi. "Ajuan sudah format juga sudah benar, tinggal menunggu saja sekarang mah," Katanya. 

Encep Komarudin, Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMPD Karawang mengatakan, dana Siltap sudah terparkir lama di DPKAD, namun lagi-lagi pemerintah desa sendiri yang memperlambatnya dalam ajuan, sebab selain Siskudes yang kembali baru ditatar lagi baru-baru ini, pajak dan pembuatan APBDEs 2018 juga masih belum juga tuntas. 

Akibatnya, baru sepekan ini hampir 200 ajuan ADD untuk Siltap itu masuk meja DPMPD Karawang. Bahkan, ada yang salah satu huruf, satu nomer, salah nama, gelar atau tanggal selalu akan dikembalikan DPKAD ke DPMPD untuk kemudian ia kembalikan lagi ke desa, dampaknya Pemerintah Desa harus membuat ulang izin prinsipnya. Oleh karena itu sambung Plt Camat Pakisjaya ini, ia harapkan pemerintah desa semakin teliti dan rapi dalam menyusun laporan dan ajuannya. Karena, hal itu beresiko berulangkali bolak-balik perbaikan. " Ternyata baru sekitar hampir 200 desa ajuannya baru masuk," Katanya.

Lebih jauh Pria yang akrab disapa Eko ini menambahkan, dari total yang masuk, selama 5 bulan terakhir ini Siltap dari ADD ini sudah ada 11 Desa yang mencairkannya. Mudah-mudahan, harapnya, tidak tidak sampai kelewat Idul Fitri, hak kesejahteraann para perangkat desa ini bisa cair dan sudah dinikmati." Kalau ajuan masuk dan benar tanpa kesalahan , insya Allah segera langsung di cairkan," Pungkasnya