PELITAKARAWANG.COM.– Galaunya pemerintah dalam menentukan tambahan cuti lebaran 2018 membuat masyarakat dirugikan. Sebab tak sedikit masyarakat yang sudah mengatur jadwalnya karena menyangka tambahan cuti yang sebelumnya telah diumumkan sudah final. 

Sebelumnya dalam surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada 18 April lalu, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan, masa libur cuti lebaran pun diputuskan ditambah. 

Namun, pada 30 April lalu Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi kembali untuk mengambil keputusan terbaik. Artinya SKB tersebut akan dievaluasi untuk mengakomodir masukan yang baru didapatkan pemerintah. 

Kegalauan tersebut jelas membuat masyarakat ikut resah. Seperti yang dialami Fitri misalnya, Dia mengaku sudah mempersiapkan acara sunatan untuk cucunya di masa libur tambahan lebaran itu. 

"Sudah dibulat-bulatin tanggalan di saat itu. Cucu saya mau sunat , jadi kesempatan itu dimanfaatkan," ujarnya saat diwawancarai tvOne Jumat 4 Mei 2018. 
Dia pun mengatakan, seluruh keluarga pun yang ada di luar kota sudah membeli tiket untuk hadir dalam acara tersebut. Kegalauan pemerintah ini jelas berpotensi merugikannya. 

"Saran saya, jangan diumumkan dulu sebelum evaluasi itu positif," tegasnya.