PELITAKARAWANG.COM - Memasuki bulan Ramadhan, pemerintah kecamatan Rengasdengklok melalui Kasie Trantib bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok serta Koramil setempat mengadakan penertiban terhadap bangunan atau warung remang-remang (warem) yang disinyalir dijadikan ajang prostitusi di sepanjang jalan raya Rengasdengklok-Batujaya tepat di Dusun Krajan A, Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok.

Berdasarkan surat perintah Camat Rengasdengklok, kegiatan tersebut diawali dengan memberikan surat pemberitahuan resmi kepada para pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunan mereka, hal tersebut diutarakan oleh Kasie Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Asep Madya usai kegiatan, Rabu (16/5).

"Surat pemberitahuan yang kita layangkan tanggal 30 April lalu, dengan asumsi memberi tenggang waktu selama 10 kepada pemilik bangunan untuk membongkar warungnya sendiri," jelas Asep Madya.

Asep Madya melanjutkan, setelah 10 hari dari surat pemberitahuan, pihaknya melakukan pemantaun dengan hasil warung-warung tersebut masih berdiri dan dirinya kembali melayangkan surat peringatan per tanggal 10 Mei silam.

"Setelah itu kita akhirnya melakukan pembongkaran didampingi Polsek Rengasdengklok dan beberapa anggota Koramil Rengasdengklok serta pihak PLN rayon Rengasdengklok terkait sambungan listrik di warung-warung tersebut," jelasnya.
Menurutnya kegiatan berjalan dengan lancar, dan kondusif.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Asep Wahyu Suherman mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintahnya dan menjadi fokusnya sejak 3 bulan yang lalu.

"Bukan baru kali ini kita melakukan penertiban terhadap warem-warem tersebut, karena kita telah lakukan pembongkaran sebelumnya 3 bulan lalu. Tapi setelah sekuan lama dan tanpa pengawasan warem-warem tersebut berdiri kembali," paparnya.

Dirinya berjanji setelah pembongkaran saat ini, tidak akan memberi celah kepada siapapun untuk kembali mendirikan bangunan liar atau warem di tempat tersebut. Dan berharap kepada perangkat Desa setempat dan pihak kepolisian untuk ikut memantau atau mengawasi agar hal serupa tak terulang kembali.

"Jangan sampai pekerjaan ini tak berujung atau tak selesai-selesai, kalau dibiarkan tanpa pengawasan maka mereka akan coba membangun kembali," pungkasnya.