PELITAKARAWANG.COM - Tarif tol pada saat mudik Lebaran 2018 rencananya akan diberi diskon. Kebijakan Ini diklaim dilakukan demi meringankan beban pemudik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan asosiasi pengusaha tol.

"Nanti lebaran ada diskonnya. Kami akan kumpul dulu dengan asosiasi tol, kami ingin mereka ikut serta meringankan," kata Basuki di Jakarta, Jumat 4 Mei 2018.

Mengenai rincian diskon tarif tol, dia mengatakan akan diatur lebih lanjut oleh asosiasi pengusaha jalan tol.  "Itu bukan kami, tapi asosiasi yang atur," katanya.


Kebijakan ini sejatinya telah dilakukan pada tahun lalu namun pada tahun lalu kebijakan diskon hanya berlaku bagi pengguna e-money. Meski begitu, Basuki tak menerangkan lebih lanjut persyaratan dari diskon tersebut. Yang jelas, sambungnya, akan ada diskon bagi pengguna tol saat lebaran.

Di sisi lain, Basuki melanjutkan mengenai penurunan tarif tol masih menunggu aturan insentif dari Kementerian Keuangan. Belum dipastikan kapan kebijakan penurunan tarif tol akan dilakukan.

"Masih tunggu insentif Kemenkeu karena dengan golongan dan konsesi masih kurang. Kurangnya akan dimintakan insentif," katanya.






sumber : viva.co.id