PELITAKARAWANG.COM.-Pesta cuti bersama Idul Fitri telah berakhir untuk para PNS karena mulai besok,Kamis,(21 Juni) para abdi negera sudah aktif lagi berkantor seperti semula.(20/6/2018).Menteri PAN dan RB sudah mengeluarkan surat edaran akan peringatan bagi PNS yang sudah jalani cuti bersama atau libur nasional Idul Fitri.

Seyogyanya DPRD Karawang yang merupakan bagian dari pemerintahan harus berperan aktif dalam jalannnya roda pemerintahan.Dengan dimulainya hari kerja pertama PNS dilingkungan Pemkab Karawang maka tupoksi pengawasan dari legislator wajib berjalan normal dan obyektif,ucap Suryana,warga Desa Pasirtalaga,Kecamatan Telagasari.

Sebagai mitra Komisi dan menjalankan tupoksi legislatornya,sebut Suryana,semua anggota DPRD Karawang harus berkerja pula minimal sebagai legislator melakukan sidak ke kantor-kantor OPD terkait bidangnya masing-masing,ungkap Suryana.

Jangan hanya Pemkab Karawang melalui pihak BKPSDM saja yang melakukan sidak ke OPD guna melihat tingkat kehadiran melainkan semua anggota DPRD pun harus melakukannya.Hal ini penting ditempuh demi berjalannya tupoksi dan hadirnya marwah pemerintahan secara utuh. "Anggota DPRD jangan tidur dihari pertama kerja PNS lalu bisanya keritik saja namun harus mengingatkannya sejak awal,tegas Suryana.

Disisi lain kerap didapati,oknum anggota dewan sangat kenceng keritisi kerja dan kinerja PNS Pemkab Karawang namun fakta dan data membuktikan oknum bersangkutan malas ngantor,bisanya cuap-cuap doang dan abai dalam tupoksinya.Terlebih yang membuat mual,sambung Suryana,ada sejumlah oknum dewan Karawang ogah ngantor dan seterusnya termasuk kerap berucap dan bersikap ibarat malaikat padahal dirinya hanya aktif di giat kunker saja yang ada duitnya.Dan lebih membuat bingung tujuh keliling rakyat adalah manakala ada oknum dewan yang kerap tak hadiri sidang paripurna dan istimewa,pungkasnya.