PELITAKARAWANG.COM-.Kabar teranyar didapati dari seorang narasumber yang dapat dipercaya,dia sebutkan bakal ada anggota dewan Karawang kena rolling Komisi sampai kepada langkah akhir berupa pergantian antar waktu(PAW).

Kita mesti lakukan rolling perkomisi agar ada penyegaran dan progresif.Bakal dirollingnya yang bersangkutan bukan bernuansa lain namun demi pemetaan baru,pemuthiran selektif  dan membantu program pemerintahan Cellica-Jimmy.

"Bukan hanya PNS dong ditempatkan sesuai didisplin ilmu maka untuk kader kami pun berlaku demi tupoksi tepat sasaran misal seimbang antara keritikan dan sumbang sarannnya.Hadirnya kader kami di legislative ditegaskan demi bisa menjadi bagian pembangunan Karawang dan opitimal fungsinya",tandas narasunber.
Kemudian katanya,kemarin kan media PELITA KARAWANG saklek  dan pedas agar anggota dewan berbuat demikian dan harapan dari para narasumber pemberitaan tersebut dibuktikan dan  dilakoni oleh para legislative.Walau sebelumnya diketahui sudah ada rencana Sidak oleh legislative ke OPD permitra komisi oleh legisltive."Ada langkah maju sejatinya dari anggota legislative Karawang karena mereka tidak hanya teriak-teriak doang tapi mau menjalankan sidak bareng perwakilan Pemda Karawang ke hampir semua OPD",ungkapnya.
Makanya kami berencana akan ada perubahan orang(kader) di komisi atau rolling perkomisi agar ada penyegaran dan progresif yang terestimasi dan semoga terealisasikan,ulasnya.
Ini tahun politik maka kami pun wajib  mempersiapkan dan mematangkan kader yang duduk dalam legislative agar lebih "ter"dalam segalanya utama menjalankan tuposki hingga hadirnya terasa dalam pembangunan Karawang,tegasnya.

Kabarnya  sih parpol lain akan melakukan perombakan kadernya dilegislative lewat PAW,sambungnya lagi,dan kami akan tempuh rolling perkomisi saja.Tetapi hadirnya PAW atau rolling oleh parpol jangan selalu dipolitisir atau "publik" selalu jangan menduga-duga akan penyebabnya walau hadirnya mereka dilegislative akibat jabatan politik.Karena  hadir parpol di negeri ini pun memiliki tujuan,maksud,visi dan misi yang jelas pula dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan.itu semua dibuktikan bahwa parpol adalah lembaga atau organisasi resmi yang berdasarkan UU yang berlaku,pungkas dari narasumber yang enggan namanya disebutkan.