PELITAKARAWANG.COM-.Akhir-akhir ini dunia pendidikan Karawang selalu disibukan percaturan kekuasan dan jabatan kepala sekolah,kondisi itu diperheboh oleh gerakan masif sejumlah Kasek yang masa jabatannya sudah habis per bulan Janurari-April  2018 dan mereka tergabung dalam forum K3S atau Kelompok Kerja Kepala Sekolah.(29/6/2018).

Sebaiknya Pemkab Karawang mengakhiri persoalan Calon Kepala sekolah dengan segera melantiknya.Dan langkah tersebut tidak melanggar peraturan yang lama ataupun baru.Karena peraturan baru pun masih memberikan ambang batas pemberlakukan peraturan lama yang selama ini diberlakukan,sebut narasumber di Karawang.

Bukan hanya segera melantik para calon kepala sekolah karena bagian dari produk hukum Pemkab berupa Program Periodesasi  tetapi pemerintah daerah utama Disdikpora dan pihak-pihak penegak hukum  di Kabupaten Karawang harus pula mengkaji hadirnya lembaga K3S serta mengusut tuntas sumber dana dari K3S yang selama masif melakukan kegiatan dan pergerakan (ada sejumlah catatan kegiatan K3S yang dipertanyakan sumber dananya dan diluar program Disdikpora Karawang),ungkap narasumber.

Dia menambahkannya,kehadiran K3S yang ada dari tingkat kecamatan sampai Kabupaten Karawang harus ditinjau ulang karena tidak berbadan hukum resmi dan banyak pihak menilai langkah-langkahnya selama ini telah melebihi kapasitas sebuah lembaga pemerintahan yakni Disdikpora.Misal kabar teranyar didapati informasi bakalnya adanya kegiatan Bimtek Kasek yang masa baktinya sudah habis dengan  dipelopori oleh K3S Kabupaten Karawang.Lalu untuk rencana kegiatan tersebut katanya akan dilaksanakan di  Yogyakarta dengan biaya ditanggung per kepala sekolah (peserta) sebesar 16 jutaan.

Sontak kondisi tersebut membuat sejumlah pihak merasa geram dan para Korwilcambidik Disdikpora Karawang yang dimintai izin oleh para kasek,mereka bertahan untuk tidak mengizinkan terkecuali ada izin resmi dari Kadiadikpora Karawang.

Kadisdikpora Karawang saat konpirmasi menyebutkan bahwa pihaknya tidak memberikan izin alias sudah membatalkan rencana tersebut (sudah suruh distop,red) karena bukan bagian dari program resmi Disdipora Karawang. "Demikian disampaikan H.Dadan Sugardan via whatsapp menjelaskan ke PELITAKARAWANG.COM.

Gambar Adalah ilustrasi
Sebelumnya seorang narasumber juga menyatakan keprihatinnya dengan sikap sejumlah kepala sekolah yang masih ngotot ingin melanggengkan kekuasaanya,disisi lain narasumber mengetahui ada diantara "kepala sekolah" yang sudah habis masa jabatanya pada saat menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah bisa dinilai perlu dipertimbangkan kerja dan kinerjanya termasuk dalam tata kelola dana BOS,(peruntukan dan SPJ,red).

Malah satu narasumber lain lebih berani menyampaikan,"harusnya kita membicarakan persoalan edukatif,bagimana meningkatan prestasi peserta didik,mengaktifkan MBS,menghidupkan secara maksimal fungsi komite sekolah,menaikan peran orang tua dan lingkungan  atau bagimana manajemen Kepsek yang baik dan benar,bukan sibuk ngajualan batik jadi carita juga hendak menggelar Bimtek di Yogyakarta ataupun melanjutkan menjadi Kasek padahal sudah jelas peraturannya,buat apa adanya Disdikpora dan Pemkab yang mengatur dan memiliki kebijakan",ungkapnya pula.

Bosan saya melihat kondisi terkini karena  persoalannya bukan membicarakan pendidikan melainkan bagimana mendapatkan atau mempertahankan jabatan dan jabatan terus,pungkas narasumber yang namanya minta dirahasiakan.