PELITAKARAWANG.COM-.Setiap peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada diwilayah Kecamatan Tirtajaya saat pencairan bantuan tunai tersebut dipangkas Rp50.000 oleh ketua kelompoknya masing masing,demikian disampaikan beberapa narasumber.


Padahal PKH sendiri merupakan salah satu program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Yang bertujuan untuk mengurangi angka dan memutuskan rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok yang paling miskin.


Hal tersebut di ungkapkan salah seorang anggota Ikatan Pekerja sosial Masyarakat (IPSM), Muhamad Karyadi, dirinya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mempertanyakan peruntukan pemotongan tersebut.


"Saya sendiri tidak tahu bahwa potongan tersebut untuk apa, bahkan setelah konfirmasi ke pihak Desa pun tidak mengetahui akan hal tersebut." Ujarnya, Sabtu (23/6).


Menurutnya, Karena selama ini dari pihak pendamping PKH tidak pernah memberikan keterangan apapun terkait hal itu atau pihak pendamping sengaja menutupinya.Hal yang sama dikatakan penerima PKH asal Desa Sumurlaban, yang meminta namanya tidak disebutkan.


"Setiap mendapkan bantuan PKH saya selalu di potong dengan alasan buat ongkos transportasi bolak balik saat pencairan." Tegasnya.