PELITAKARAWANG.COM-.Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap tuduhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait ketidaknetralan aparat dalam Pilkada Jabar 2018 sekadar bentuk peringatan kepada pemerintah. Tuduhan disampaikan SBY pada keterangan pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi di Hotel Santika, Bogor, Sabtu, 23 Juni 2018.


"Itu kan pesan biasa saja, pesan untuk siapa pun (kalangan pemerintahan), mengingatkan kembali, itu tidak apa-apa," ujar Ketua KPU Arief Budiman di KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Juni 2018.


Menurut Arief, pemerintah sendiri telah menekankan netralitas segenap aparat melalui instruksi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Instruksi itu ditekankan baik kepada aparat keamanan, yaitu TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), juga aparat sipil negara (ASN).


"Memang sudah kewajibannya (aparat) harus netral," ujar Arief.


Arief menyampaikan mekanisme hukum berlaku bagi aparat yang terbukti tidak netral. Arief memastikan bahwa pernyataan SBY sama sekali tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada 28 Juni 2018.


"Semua orang ya memang harus berbuat seperti itu (memberi peringatan). Saya pikir siapa pun pasti akan memberi seruan-seruan yang sama," ujar Arief


Diketahui, SBY menuduh oknum TNI, Polri dan BIN telah bersikap tidak netral. Presiden dua periode ini mengklaim memiliki bukti atas seluruh tuduhannya.


"Tidak ada niat seorang SBY melebihkan, mendramatisasi. Saya tidak dodo liar, itu bukan DNA saya, tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu nyata adanya. Ada kejadiannya, bukan hoax," ujar SBY.