PELITAKARAWANG.COM,- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menggunakan hak pilih suaranya di TPS 21 Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur sekitar pukul 09.30 wib. Setelah melakukan pencoblosan beliau melanjutkan kegiatan monitoring di TPS 14 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang barat dan TPS 34 Kampung Babaton Kelurahan Karang Pawitan Kecamatan Karawang barat bersama Muspida yaitu Kapolres Karawang AKBP. Slamet Waloya dan Dandim 06/04 Karawang Letkol Inf Endang Sumardi.


Bupati berpesan 

untuk masyarakat Karawang gunakan hak pilih suaranya atas dasar hati nurani dan tidak dilandasi kepentingan semata. Karena maju dan mundurnya suatu daerah ada di pemimpin yang akan terpilih dan dipilih oleh masyarakat itu sendiri.


Selain itu, Bupati Karawang berharap dengan dilaksanakan pemilihan umum (PEMILU) di Kabupaten Karawang ini dapat berjalan kondusif tidak ada kendala dan perpecahan di wilayah Karawang