PELITAKARAWANG.COM - Mulai Besok Tarif Tol JORR Akan Diseragamkan, Ini Daftar Lengkapnya.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bersiap memberlakukan integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai Rabu besok, 20 Juni 2018. Dengan adanya integrasi itu, tarif tol yang dikenakan untuk jarak pendek atau jauh akan sama.

Sebelumnya jika harus melewati setiap Gerbang Tol (GT), pengguna tol dikenakan tarif sesuai yang dilewati. Kebijakan tersebut menguntungkan pengguna tol jarak jauh, namun merugikan pengguna tol yang hanya menempuh jarak dekat.

Dengan diberlakukannya integrasi tarif tol, terdapat 5 gerbang tol yang berlokasi di dalam tol yang akan dihilangkan, yakni GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji (sayap menuju Bintaro).

Ketika integrasi tarif tol dilakukan, pengguna jalan tol tak perlu lagi berhenti di GT yang ada di tengah perjalanan. Dengan demikian, terdapat penghematan waktu tempuh di Tol JORR sehingga diyakini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

Berikut data BPJT soal tarif Tol JORR yang diterima:

Tol JORR W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk) Golongan I: Rp 9.500 Golongan II: Rp 14.500 Golongan III: Rp 19.500 Golongan IV: Rp 24.500 Golongan V: Rp 29.000

Tol JORR W2U (Kebon Jeruk-Ulujami), W2S (Ulujami-Pondok Pinang), S (Pondok Pinang-Taman Mini), E1 (Taman Mini-Cikunir), E2 (Cikunir-Cakung), E3 (Cakung-Rorotan):

Golongan I: Rp 9.500 Golongan II: Rp 11.500 Golongan III: Rp 13.500 Golongan IV: Rp 17.000 Golongan V: Rp 20.500

Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang):

Golongan I: Rp 15.000 Golongan II: Rp 22.500 Golongan III: Rp 30.000 Golongan IV: Rp 37.500 Golongan V: Rp 45.000

Ulujami-Pondok Aren:

Golongan I: Rp 3.000 Golongan II: Rp 5.500 Golongan III: Rp 6.500 Golongan IV: Rp 8.500 Golongan V: Rp 10.000

Setelah kebijakan penyeragaman tarif tol diberlakukan, melewati seluruh ruas tol JORR hanya diberlakukan 1 tarif:

Golongan I: Rp 15.000 Golongan II: Rp 22.500 Golongan III: Rp 22.500 Golongan IV: Rp 30.000 Golongan V: Rp 30.000