PELITAKARAWANG.COM - Mengungkapan jaringan curanmor, curas dan begal yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Karawang melalui jajaran Sat Reskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Karawang Kota.

Barang bukti satu unit Kamera Canon DSLR dan dua unit handphone milik Riyan (16) bersama rekannya yang beberapa waktu lalu sempat menjadi korban pembegalan di Gor Panatayudha, Karawang, yang telah di amankan Kepolisian Sektor Karawang Kota, kini di kembalikan kepada pemiliknya saat Konferensi Pers.

Barang bukti tersebut di amankan oleh kepolisian waktu penangkapan komplotan begal yang sering beraksi di wilayah Karawang Kota beberapa hari yang lalu.

Riyan yang tinggal di Desa Tegalsawah, Karawang merasa sangat puas dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Karawang yang sangat cepat dan tanggap atas maraknya aksi pembegalan di Kabupaten Karawang.

“Terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi kepada saya semoga pelaku-pelaku lainnya bisa segera ditangkap, agar Karawang kita ini menjadi aman, sekali lagi terima kasih Pak Polisi,” ujar Riyan saat Konferensi Pers, Senin (25/6/2018).