PELITAKARAWANG.COM-. Penghasilan Tetap (Siltap) ADD yang lama dinantikan, bakal segera cair. Bahkan, memastikan pencairan bisa segera di proses, Pejabat DPMPD dan DPKAD mengklaim kerja lembur agar hak para Perangkat Desa tersebut bisa segera di serap sebelum Idul Fitri.
Kasie Tata Kelola DPMPD Karawang, Andry Irawan mengatakan, yang sedang di proses saat ini lebih dari 268 desa yang pengajuan sudah masuk dan memenuhi syarat . Bahkan, sebagiannya sudah  mencairkan, semoga saja Siltap selama 6 bulan terakhir ini dapat segera disalurkan kepada aparat desa yang  berhak." Lebih dari 268 yang mengajukan sudah masuk dan dalam proses, bahkan sebagiannya sudah mulai pencairan ," Katanya.

Lebih jauh Andry menambahkan,semua pengajuan yang telah memenuhi syarat, tentu pihak DPMPD langsung memproses secepatnya. Tapi tentunya harus sabar antri dan bertahap berdasarkan waktu diterimanya pengajuan. Insya Allah DPMD berusaha maksimal hingga memanfaatkan waktu libur sekalipun, bahkan teman-teman di BPKAD juga demikian, kerja lembur minggu-minggu ini." Yang penuhi syarat langsung di proses, karena kita juga lembur kerjanya Minggu ini," Ungkapnya.