PELITAKARAWANG.COM.-Empat Desa di Kecamatan Cilamaya Wetan siap-siap digarap Pemeriksaan Khusus (Riksus) akhir masa jabatan Kepala Desa mulai 26 Juli ini. 

Demi memenuhi kesempurnaan temuan saat pemeriksaan, Muspika Kecamatan turun gunung membina 4 desa tersebut untuk merapihkan persiapan administrasi, dokumen, berkas dan kelengkapan laporan selama masa jabatan Kepala Desa 5 tahun terakhir.

Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan, H Nurhasan Al Farisi mengatakan, Empat Kepala Desa di Cilamaya Wetan ini akan habis masa jabatannya tahun ini, dan berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 11 November nanti. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintahan selama kepemimpinan lima tahun terakhir, para Kades dan pemerintahan desa dari Desa Muarabaru, Mekarmaya, Sukakerta dan Tegalsari harus siap digarap inspektorat dalam pemeriksaan khusus (Riksus) yang berbeda dengan pemeriksaan reguler pada umumnya. Adapun jadwalnya sendiri, pihak inspektorat bertahap menerima desa-desa yang dimaksud mulai pada tanggal 25 Juli sampai 7 Agustus nanti. " Pemeriksaan khusus nanti akhir Juli ini, karena ke empat desa ini kan harus pertanggungjawabkn pemerintahan selama lima tahun terakhir," Katanya.

Nurhasan menambahkan, agar desa tidak keteteran menyusun laporan, realisasi, berkas, dokumen dan lainnya, pihaknya menjadwalkan turun gunung melakukan pembinaan ke 4 desa ini, sehingga saat tiba nanti Riksus, ke empat desa ini sudah siap digarap dan tidak meninggalkan PR temuan. Terlepas incumben mencalonkan kembali sebagai Kades atau tidak, yang jelas pertanggungjawaban ini harus tuntas dan terpenuhi. Apalagi, bagi yang minat nyalon lagi, maka tidak ada alasan bahwa ada berkas, dokumen dan pembangunan yang belum tuntas di laporkan ke Inspektorat. " Terlepas nyalon lagi atau tidak Kadesnya, yang jelas semua pertanggungjawaban selama pemerintahan 5 tahun kebelakang, harus tuntas. Makannya kita bina dan arahkan, agar saat Riksus nanti lancar dan memastikan desa-desa ini siap," Katanya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Cilamaya Wetan Imam S Bahana mengatakan, ke empat desa yang habis jabatan ini yaitu Muarabaru, Mekarmaya, Tegalsari dan Sukakerta, akan diperiksa khusus Inspektorat, karena ke empat desa ini akan menggelar Pilkades. Atas dasar SP Camat Cilamaya Wetan, Senin dan Selasa ini, tim  Kecamatan turun untuk membantu dan membina penyiapan SPJ dan segala bentuk laporan yang harus disiapkan disempurnakan sebagaimana arahan Inpektorat dan diantarkan ke Inspektorat hari Rabu ini (11/7). 

Adapun dokumen yang harus disiapkan sebelum diantarkan ke Inspektorat tersebut, sambung Imam, SPJ proposal dana desa,  SPJ bangub, SPJ proposal ADD, SPJ  DBH dan PADes 2017 sampai dengan saat pemeriksaan nanti." kita tim Kecamatan turun berdasarkan SP Camat, karena ada beberapa dokumen yang harus dilaporkan ke Inspektorat sebelum pemeriksaan itu di mulai nanti akhir Juli ini," Katanya.