PELITAKARAWANG.COM-.Sudah jatuh tertimpa tangga, istilah itulah yang menimpa pemerintahan Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan. Pasalnya, selain Kepala Desanya yang masih ditahan kaitan dugaan kasus pribadi yang menimpanya, Alokasi Dana Desa (ADD) yang selama dinanti 7 bulan terakhir masih juga macet pencairannya. Akibatnya, selain semua pegawai desa yang belum menerima Penghasilan Tetap (Siltap), Kepanitiaan BPD jelang pemilihan yang ramai bursa calonnya ini, juga berjalan tanpa anggaran sepeserpun. 


Kaur Pemerintahan Desa Tegalsari, Ijeng mengatakan, para perangkat desa selama ini masih cukup bersabar menjalankan roda pemerintahan desa paska ditahannya kades dua bulan terakhir. Pasalnya, disaat desa lain sudah menerima honor jelang lebaran, pihaknya masih gigit jari, karena selama itu pula ADD tak kunjung turun. Bahkan, dibanding 12 Desa yang ada di Kecamatan Cilamaya Wetan, hanya Desa Tegalsari satu-satunya desa yang sampai saat ini masih belum menerima ADD. Baginya sebut Ijeng, masih bisa di tolelir jika Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Desa dan BanGub belum cair mengingat administrasi yang simpang siur paska ditahannya Kades, tapi soal hak perangkat desa non fisik dari ADD, ia pertanyakan alasan pihak DPPKAD masih juga tidak mencairkan. Kalau dipending sebut, Ijeng, minimal ada pemberitahuan tertulis atau tembusan, agar pemerintah desa tidak harus berkali-kali bolak balik ke bank untuk cheking rekening, yang ternyata hasilnya masih juga nihil. Padahal, semua berkas ajuan dan formatnya sudah dilayangkan secara lengkap kepada Pemkab, " Apa sebenarnya yang jadi alasan masih dipendingnya ADD pada desa kami, kalau iya di pending, mana surat tembusannya, kita tujuh bulan gak dapat honor," Sesalnya.


Ijeng menambahkan, jangankan untuk operasional panitia pemilihan BPD saat ini Rp 10 juta dari ADD seperti desa lainnya, untuk bertahan melayani masyarakat saja tanpa honor, banyak diantara pegawai sudah kewalahan. Karenanya, ia berharap, ADD Desa Tegalsari bisa segera di cairkan, agar layanan dan kesejahteraan bisa berjalan normal, belum lagi sebut Ijeng, Inspektorat mau menggelar kegiatan Pemeriksaan Khusus (Riksus) akhir jabatan, yang kiranya perlu perapihan administrasi, " jangankan bicara operasional kepanitiaan pemilihan BPD, honor saja masih belum ada, karena kan semua sumbernya dari ADD," Katanya.


Sementara itu, Kaur Umum Desa Tegalsari, Andre mengatakan, kuota BPD di Desa Tegalsari adalah 7 orang, sementara pendaftar di 4 Kedusunan mencapai 15 orang. Bahkan, di Karasak dari jatah 3 orang BPD, pendaftarnya mencapai 8 orang. Dari jumlah itu sebutnya, tidak sepeserpun panitia membanderol iuran untuk operasional pelaksanaan pada akhir Juli ini. Disisi lain, keluh Andre,  ADD yang belum cair setelah di cek berulang kali, membuat operasional panitia selama ini nihil, karena hanya mengandalkan duit alakadarnya untuk memastikan pelaksanaan tetap lancar . Padahal berkas semuanya sudah lengkap, namun kendala apa yang membuat ADD tak kunjung turun, masih dipertanyakannya."


Sudah semua lengkap, kita belum bisa biayai panitia, ngecek mah berulang kali tapi tetap saja nihil," Katanya.



Kasie Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Wetan, H Nurhasan Al Farisi mengatakan, berkas ajuan ADD Tegalsari awalnya terkendala tandatangan BPD, sebab Surat Pertanggungjawaban sebelumnya masih  belum selesai, namun ia pastikan sudah beberapa Minggu terakhir semuanya sudah di selesaikan dan ia juga balik heran, mengapa hak Desa Tegalsari tersebut masih belum juga cair. Meskipun demikian, ia apresiasi masyarakat dan pemerintahannya yang tetap melayani ditengah status Kades yang masih dalam proses persidangan , bahkan penyelenggaraan pemilihan BPD juga tetap baik saat ADD belum juga cair. Ia persilahkan , urusan pencairan dan lambatnya itu untuk mempertanyakannya ke DPPKAD, apa sebenarnya alasan sehingga ADD Tegalsari ini terhambat." Awalnya hambatan soal tandatangan BPD, sekarang berkas sudah sempurna, kok masih belum juga di cairkan, tapi semangat pemerintah desanya tetap berjalan optimal," Pungkasnya .