KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menangkap seorang pencuri kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan menabrak rumah warga di wilayah Jatisari.

"Pelaku kurang mahir menyetir mobil sehingga mengalami kecelakaan saat membawa mobil hasil curiannya," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, pelaku yang bernama Pepen Supendi, warga Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya itu melakukan aksi pencurian mobil Honda Jazz di wilayah Cikarang.

Mobil bernopol B-1839-TVI hasil curiannya itu kemudian dibawa ke arah Karawang. Tetapi karena pelaku kurang mahir menyetir mobil, akhirnya mengalami kecelakaan di wilayah Cikampek.

Saat itulah diketahui kalau mobil tersebut merupakan mobil curian. Sehingga kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Menurut dia, pelaku sebenarnya spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tapi saat melakukan aksinya, ada kesempatan mencuri mobil, sehingga pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. 

"Sesuai dengan hasil pengembangan kasus, pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di delapan titik wilayah Karawang," katanya.

Sementara saat melakukan aksinya di Karawang, pelaku berpura-pura sebagai pemulung dan masuk ke dalam rumah korban. Kemudian masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

"Saat itu pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp9 juta dari rumah korban di wilayah Klari," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.



Sumber : antara