PELITAKARAWANG.COM – Dalam Rapat Paripurna Hari Ini, Rabu, (25/7), Bupati Karawang Dr. Hj. Cellica Nurrachadina Memaparkan Proyeksi Anggaran Murni Pendapatan Tahun 2019 Sebesar 3 Triliun 538 Milyar 758 Juta Rupiah Oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Dengan Rincian :

1. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Pada APBD Tahun 2019 Mengalami Peningkatan Sebesar 7,5 Persen Yaitu Sebesar 1 Triliun 396 Milyar 407 Juta Rupiah, Meliputi : 

A. Proyeksi Pajak Daerah Sebesar 959 Milyar 439 Juta Rupiah.

B. Proyeksi Retribusi Daerah Sebesar 128 Milyar 430 Juta Rupiah.

C. Proyeksi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Sebesar 8 Milyar 163 Juta Rupiah.

D. Proyeksi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar 300 Milyar 373 Juta Rupiah.

2. Proyeksi Dana Perimbangan Tahun 2019 Memperhatikan Realisasi Pendapatan Dari Perimbangan Tiga Tahun Kebelakang Dikarenakan Perencanaan Alokasi Dari Kementrian Keuangan Belum Ada Sehingga Diharapkan Setelah Ditentukan Bagi Hasil Akan Ada Peningkatan Penerimaan Pendapatan. Adapun Proyeksi Dana Perimbangan Sebesar 1 Trilyun 476 Milyar 832 Juta Rupiah, Yang Meliputi : 

A. Proyeksi Dana Bagi Hasil Pajak/ Non Pajak Sebesar 293 Milyar 586 Juta Rupiah

B. Proyeksi Dana Alokasi Umum Sebesar 1 Trilyun 183 Milyar 245 Juta Rupiah.

C. Untuk Dana Alokasi Khusus Belum Dapat Diproyeksikan. 

3. Proyeksi Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Sebesar 665 Milyar 519 Juta Rupiah, Meliputi : 

A. Proyeksi Bagi Hasil Pajak Provinsi Sebesar 359 Milyar 618 Juta Rupiah.

B. Proyeksi Dana Penyesuaian Dan Otonomi Khusus Sebesar 305 Milyar 901 Juta Rupiah.

Sedangkan Alokasi Anggaran Belanja Langsung Tahun 2019, Direncanakan Sebesar 1 Trilyun 920 Milyar 181 Juta Rupiah. Pagu Anggaran Belanja Tersebut Diarahkan Untuk Membiayai Program Kerja Pemerintah Daerah Yang Akan Dilaksanakan Oleh Opd Meliputi Urusan Wajib Dan Urusan Pilihan Serta Didukung Dengan Program Dan Kegiatan Yang Bersifat Rutin Pada Masing-Masing SKPD.