Jakarta - Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 dijadwalkan berakhir besok Selasa (17/7). KPU mengatakan sejauh ini tidak ada rencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.

"Sampai saat ini kita tidak berpikir untuk memperpanjang masa pendaftaran ini," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/218).
 
Menurutnya, jika dilakukan perpanjangan, akan berimplikasi pada hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ilham mengatakan batas akhir pendaftaran akan tetap pada 17 Juli 2018. 

"Karena kalau kita perpanjang, ini berimplikasi pada hari-H pada pemilu mendatang. Karena kita sudah menghitung ya, sudah mempertimbangkan beberapa banyak hal untuk tetap pendaftaran pada 4-17 Juli ini," kata Ilham. 

Ilham mengatakan KPU telah melakukan sosialisasi aktif terkait pendaftaran calon caleg. Informasi persyaratan dan pengisian Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) juga sudah dilakukan jauh hari. 

"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif ya, cukup lama, bahkan dari 4 Juni lalu kita sudah memberikan kesempatan kepada para caleg dan parpol untuk memasukkan data ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ujar Ilham.

"Jadi informasi-informasi tentang beberapa hal persyaratan calon juga sudah kita sampaikan," tambahnya.