PELITAKARAWANG.COM - Layanan berbagi video, Tik Tok, sudah bisa diakses kembali per hari ini, Selasa (10/7/2018). 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) sempat memblokir layanan tersebut selama sepekan, sejak Selasa (3/7/2018) pekan lalu. “Sudah dibuka blokirnya,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, via pesan singkat. 

Ketika dijajal sore tadi, aplikasi Tik Tok memang sudah kembali menampilkan konten. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, berharap Tik Tok bisa terus menjaga platform besutannya agar terbebas dari konten-konten negatif berbau pornografi, SARA, dan lain-lain. “Itu yang kami harapkan, Tik Tok bisa memberikan konten yang inspiratif,” ujarnya.


Meski sudah tidak diblokir, masih ada beberapa netizen yang belum bisa membuka Tik Tok. Menurut Semuel, hal tersebut tergantung kecepatan masing-masing operator membuka blokir mereka. Diketahui, tim manajemen Tik Tok telah sowan ke kantor Kominfo sehari pasca diblokir. Mereka mengatakan siap mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air dan meningkatkan layanannya agar berdampak positif. 

Beberapa janji Tik Tok adalah membersihkan konten-konten negatif di platfom berbagi video tersebut menjamin tak ada lagi konten serupa di masa depan, memperkerjakan 200 orang untuk mengawal konten negatif di Indonesia, serta meningkatkan batas umur pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.





Sumber : Kompas