PELITAKARAWANG.COM - Layaknya pemilihan presiden dan pemilihan-pemilihan lainnya, pemilihan dengan metode pencoblosan gambar calon pun dilakukan pada pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat musyawarah Dusun Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok. Hal tersebut di dilakukan karena jumlah calon lebih dari satu orang dan secara otomatis untuk mendapatkan satu orang BPD perwakilan dusun tersebut, dengan persetujuan peserta musyawarah, panitia melakukan voting, Kamis (19/7).

Ketua panitia pengisian BPD Rengasdengklok Selatan, Juanda mengatakan sebelumnya panitia telah melakukan tahapan-tahapan pengisian BPD, dari pembentukan panitia oleh pemerintah desa, penjaringan calon dari setiap dusun di Desa Rengasdengklok hingga penetapan calon BPD.

"Setelah penjaringan dan cukup persyaratan administrasi, kita telah tetapkan calon dari Dusun Blok Kraton yaitu, Enang Sukarya dan Lukman Hakim. Sehingga dalam musyawarah dusun ini kita lakukan voting untuk mendapatkan seorang BPD perwakilan dusun ini, dan tidak mungkin voting dilakukan hanya dengan menunjukakan jari saja," jelas Juanda di sela-sela acara.

Menurutnya seperti yang sudah-sudah, voting dilakukan hanya dengan menuliskan nama seorang calon yang dipilih pada selembar kertas oleh peserta musyawarah yang terdiri dari para ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, kali ini dirinya bersama anggota panitia, mencoba menggunakan surat suara untuk dicoblos oleh para peserta musyawarah.

"Coba berinovasi karena teknologi telah maju, agar mudah, masa kita masih menggunakan cara-cara lama yang kurang efisien," katanya.

Juanda menambahkan, bahwa sebelum dilakukannya voting, panitia memberi kesempatan kepada para calon untuk menyampaikan visi dan misi, tugas dan fungsi serta hak dan wewenang BPD kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut.

"Saya kembali mengingatkan ini bukan perkara menang atau kalah, karena ini musyawarah," tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Darim mengatakan bahwa dirinya berharap dengan musyawarah pengisian anggota BPD tersebut akan terpilih anggota BPD yang bersinergi dengan pemerintah desa dan juga denfan kepala desa.

"BPD kan bukan Batur Pasea Desa (teman berkelahi desa-red), tetapi badan perwakilan masyarakat ditingkat bawah, yang membawa aspirasi masyarakat bersama pemerintah desa, untuk membangun desa," pungkasnya. 

Selain dihadiri Kades Rengasdengklok Selatan, hadir juga acara tersebut Babinkamtibmas Rengasdengklok Selatan dan Tim Monitoring pengisian anggota BPD dari Kecamatan Rengasdengklok.