PELITAKARAWANG.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, kembali kecolongan atas pengawasannya terhadap oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dengan membuang limbah, yang diduga termasuk jenis limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3), dengan melakukan tindakan membuang limbah tersebut secara sembarangan di Dusun Cikeris Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.

Masyarakat sekitarpun mengeluhkan adanya tumpukan limbah-limbah di lingkungan mereka. Keluhan tersebut diutarakan salah seorang petani setempat yang merasa terganggu akibat baunya yang menyengat dan bikin sesak. Bukan hanya baunya, tumpukan limbah yang di duga sengaja di buang di tanggul saluran pembuang itu berceceran hingga ke lahan persawahan milik petani. 

"Limbah itu emang udah lama, kira-kira semenjak bulan Ramadhan kemarin. Kita gak komplain karena saya gak tau kalau itu limbah berbahaya. Tapi pas di bakar, baunya bikin sesek nafas. Katanya supaya musnah sebelum nanti di urug," ujar salah seorang petani yang enggan menyebutkan namanya saat berada di pematang sawah tak jauh dari tempat limbah itu di buang.

Yang menjadi kekhawatiran petani, lanjutnya, ada satu kantong besar limbah berupa liquid setengah padat yang jatuh ke area pertanian, namun tetap di biarkan dan tidak di angkat. Di khawatirkan limbah tersebut lah yang akan mencemari area sawah, dan mengganggu pertumbuhan padi yang saat ini dalam proses masa tanam.

"Belum lagi gatal dan bahaya lainnya yang sudah mengancam, karena itu kan kimia. Khawatirnya pertumbuhan padi juga ikut terganggu akibat linbah tersebut, apalagi yang kita tau barang-barang ini berasal dari Cikarang," ucapnya.

Di kantor Camat Kutawaluya, Kasie Trantib Kecamatan Kutawaluya, Sarmo mengaku tidak banyak tahu dengan adanya limbah tersebut. Hanya saja, dirinya menyebutkan ada beberapa oknum mantan perangkat Desa Waluya yang di duga memfasilitasi agar limbah tersebut di buang di tanggul saluran pembuang tersebut.

"Saya gak tau siapa yang membuangnya, dan PT nya berasal darimana," akunya.

Ditempat berbeda pengawasan dan pengendalian DLHK Karawang, Ade Imam mengatakan jika tindakan tersebut, tidak bisa dibenarkan. Untuk memastikan apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak, pihaknya, Rabu (25/7), dan akan turun langsung melihat lokasi.

"Saya belum tau jenis limbah itu, termasuk limbah berbahaya atau bukan, saat ini saya akan ke lokasi dan memeriksa langsung," katanya melalui sambungan telepon.