PELITAKARAWNG.COM - Kementerian Agama Kabupaten Karawang menyatakan jamaah calon haji asal Karawang pada musim haji tahun ini dibagi enam kelompok terbang (kloter).

"Sesuai dengan kuota, jamaah calon haji asal Karawang pada musim haji tahun ini mencapai 2.200 orang yang dibagi enam kloter," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Karawang Odang Buchriana, saat dihubungi di Karawang, Sabtu.

Enam kloter tersebut ialah kloter 18, 21 dan kloter 31 yang termasuk dalam gelombang satu serta kloter 52, 85 dan kloter 92 yang masuk dalam gelombang dua.

Sesuai dengan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji asal Karawang, kloter 18 akan diberangkatkan pada 21 Juli 2018, kemudian kloter 21 diberangkatkan pada 23 Juli dan kloter 31 diberangkatkan pada 26 Juli 2018.

Selanjutnya jamaah calon haji dalam kloter 52 akan diberangkatkan pada 1 Agustus, kloter 85 diberangkatkan pada 11 Agustus serta kloter 92 diberangkatkan 12 Agustus malam.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyediakan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk biaya pemberangkatan dan pemulangan jamaah calon haji asal Karawang.

Kasubag Bina Keagamaan Bagian Kesra Pemkab Karawang Mohamad Nzel Zaelani mengatakan, anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang dialokasikan pemkab itu secara umum untuk biaya fasilitas. Di antaranya untuk sewa bus, angkut barang, makan minum, dan lain-lain.

"Jadi mulai dari berangkat sampai pulang, semua anggarannya ditanggung pemkab. Jamaah calon haji tinggal fokus ibadah," kata dia.

Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi ke berbagai pihak untuk persiapan pemberangkatan jamaah calon haji itu. Di antaranya berkoordinasi ke Polres Karawang, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Karawang.#ANT