PELITAKARAWANG.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan atensi terhadap kejahatan jalanan seperti begal dan jambret. Untuk itu, ia pun memerintahkan seluruh Kapolda operasi cipta kondisi terhadap kejahatan jalanan seperti di stasiun, terminal, pelabuhan hingga bandara.

"Itu sudah menjadi atensi saya. Kemarin saya sudah video conference dengan seluruh Kapolda dan jajaran Mabes Polri. Kita akan adakan operasi kejahatan jalanan, termasuk terminal stasiun pelabuhan dan lainnya," kata Tito di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 4 Juni 2018.

Nantinya, kata Tito, dia akan memerintahkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Deden Juhara untuk melakukan analisa dan evaluasi setiap minggu untuk mengawasi setiap wilayah dalam memberantas kejahatan jalanan.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebut, operasi ini akan dilakukan sebelum penyelenggaraan Asian Games yang akan diselenggarakan di Indonesia pada Agustus nanti. Adapun empat Polda yang menjadi atensi adalah Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat dan Polda Sumatera Selatan.

"Prioritas empat wilayah yaitu DKI Jakarta, Sumsel, Jabar, dan Banten. Kapoldanya saya sudah perintahkan untuk melakukan operasi mandiri kewilayahan," ujarnya.

Akan tetapi, di luar empat Polda tersebut dia juga memerintahkan kepada pimpinan wilayah untuk melakukan operasi cipta kondisi secara masif.

Nantinya, dari hasil operasi tersebut dia akan melihat seberapa banyak kejadian yang diungkap oleh kepolisian setempat. Dengan melihat hasil evaluasi tersebut, mantan Kepala BNPT ini menuturkan akan menerapkan sistem reward dan punishment.

"Kalau saya lihat banyak yang tidak terungkap, ya nanti saya lihat yang bertanggung jawab siapa. Apakah Kapolres, Kasatserse, Direktur Resersenya, atau Kapolda. Saya lihat levelnya di mana," katanya.

Jika dirasa tak mampu mengatasi kejahatan jalanan seperti begal dan jambret, ia pun tak segan untuk mencopot pimpinan wilayah.


"Kalau misalnya dalam satu bulan ini ada kejadian tidak terungkap, ya ganti lah. Ganti Kapolres, Dirserse, Kasatserse, atau Kapolda. Berarti dia tidak bisa kerja. Ditawarkan kepada yang mau yang bisa kerja," katanya.