PELITAKARAWANG.COM-.Belakangan ini beredar kabar untuk kenaikan pangkat dikenakan biaya jutaan rupiah oleh sejumlah oknum, kondisi tersebut sejati adalah berulang kasus yang lama karena pernah rame disalah satu OPD untuk naik pangkat ke 4B untuk setiap korban katanya dikenakan biaya 7 sampai 8 jutaan.Lalu hebatnya sampai detik ini untuk kenaikan pangkat yang dijanjikan oleh oknum penjual jasa pangkat tersebut tak terbukti.

Atas peristiwa tersebut pihak BKPSDM Kabupaten Karawang menegasan kembali, tidak ada biaya atau pungutan dalam bentuk apapun pada proses kenaikan pangkat ASN, dari mulai pengajuan SK dan kenaikan pangkat diterima oleh ASN yang bersangkutan,demikian sampaikan Asep Aang Rahmatulillah,di Karawang(21/7/2018).

Kepala BKPSDM Karawang menyebutkan pula bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat resmi yang isinya informasi ada kenaikan pangkat untuk oktober 2018. 

"Dalam surat itu pun selain informasi ada kenaikan pangkat juga kami sampaikan tidak ada biaya apapun untuk proses kenaikan pangkat sampai penerimaan SK.Bila ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM yang neko-neko minta uang maka segera melaporkanya kepada pihak kami dan segera ditindaklanjuti siapapun pelakunya ",tegas Asep Aang Rahmatulillah.