PELITAKARAWANGMCOM-.Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7). Penggeladahan dilakukan di rumah Sofyan yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi penggeledahan tersebut. Dia mengatakan saat ini penggeledahan masih dilakukan petugas KPK.


"Iya. Masih (berjalan)," kata Febri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpu, penggeledahan di rumah Sofyan Basir merupakan rangkaian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. 


Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I. Anggota DPR dari Partai Golkar itu kini telah dipecat dari kepengurusan partai beringin.