PELITAKARAWANG.COM - Wakil Ketua DPD II Partai Berkarya Kabupaten Karawang, Asep Agustian S.H., M.H., punya obsesi mencerdaskan masyarakat terhadap hukum. Praktisi hukum ini merasa prihatin rendahnya pemahaman dan kesadaran hukum  masyarakat. Dia memberi perhatian besar terhadap pencerahan hukum lantaran ingin menonjolkan pencegahan ketimbang penindakan. Untuk itu sosialisasi hukum harus terus-menerus dilakukan, terutama bagi kalangan masyarakat paling bawah.

Seorang warga Karawang mendatangi kantor pengacara Asep Agustian, S.H., M.H. Dengan wajah memelas pria itu mengemukakan persoalan hukum yang menimpa keluarganya. Dia sempat menjual tanahnya untuk menyewa seorang pengacara. Dalam perjalanannya dana sudah habis, tetapi masalah tidak tuntas. Asep kemudian membesarkan hati si bapak itu dengan memberi pendampingan optimal dan tidak usah repot dengan masalah biaya, mengingat si klien dari kalangan ekonomi lemah.

Kata Asep, bapak itu potret dari sekian banyak masyarakat bawah yang jadi korban ‘permainan’ hukum. Jangan sampai orang yang mengerti hukum justru membodohi orang yang tidak mengerti hukum. Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti, bukan pula semangat memenjarakan orang. Jangan mencari-cari kesalahan orang, sebab semua orang pasti pernah berbuat salah.

Asep yang bermukim di Karawang, Jawa Barat, menilai masyarakat di sana masih banyak yang belum melek hukum. Mereka butuh pembinaan dan sosialisasi hukum secara terus menerus, sehingga terhindar dari pelanggaran. Asep ingin menonjolkan pencegahan ketimbang penindakan. Untuk itu perlu ada sosialisasi hukum di sana, sayangnya ini tak pernah terjadi, padahal warga harus tahu akan hak-hak hukumnya.

Asep mengibaratkan seorang yang menggunakan sepeda motor. Belajar bolehlah dilakukan di lapangan. Tapi mengendarai motor di jalan raya harus memiliki SIM dan kelengkapan surat motor. Itulah kepatuhan akan hukum, kalau tidak ingin ditangkap.

“Melek hukum harus juga berlaku bagi waga yang melakukan transaksi jual-beli. Apa yang boleh atau tidak boleh mereka lakukan, agar rambu-rambu hukum jangan ditabrak,” katanya.

Obsesi membangun masyarakat yang melek hukum inilah yang mendorong Asep untuk berkiprah ke Senayan dengan niat duduk Komisi III bidang hukum, sesuai dengan keahliannya. Jika masuk ke komisi hukum DPR, dia ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugasnya, bahwa hukum berlaku sama untuk semua waga negara, bukan tajam ke bawah tumpul ke atas. Kemudian membenahi segala aturan agar tidak tumpang tindih.

Asep memilih daerah pemilihan atau Dapil Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Tiga daerah inilah yang dia pegang. Dia akan berupaya kuat agar melenggang ke Senayan.

Sebagai sosok idealis, Asep ingin bertanya kepada Menteri terkait atau Presiden apakah selama reformasi ini pernah ada kebijakan sosialisasi tentang hukum sampai ke masyarakat pedesaan, padahal anggaran untuk itu tersedia. Pengacara negara jangan hanya memberikan bantuan perdata untuk orang-orang tertentu, tetapi rakyat pernah tidak dibela.

Asep ingin sosialisasi hukum harus betul-betul sampai kepada lapisan masyarakat terbawah. Pemerintah-DPR jangan sekadar membuat peraturan perundangan, tapi tidak jelas apakah itu disosialisasikan atau tidak?

Dia bertekad hukum menjadi panglima di pemerintahan, kelak jika dia terpilih menjadi anggota DPR. Di Indonesia ada undang-undang, ada peraturan, ada lagi peraturan daerah, tapi banyak yang tumpang tindih sehingga membingungkan. Lihatlah, negeri tetangga yang maju cukup satu hukum, tetapi semuanya mencakup, tidak saling tindih.

Asep yang bergelar master hukum ini ingin membenahi hukum. Kasihan rakyat yang buta hukum, padahal mereka sangat membutuhkan perlindungan. Tanyalah kepada orang kampung di Karawang, apa artinya perlindungan hukum? Pasti mereka geleng kepala karena SDMnya masih di bawah rata-rata.

Karawang Berubah
Karawang terus berkembang selaras dengan perkembangan zaman. Industri tumbuh di mana-mana. Lahan pertanian disulap menjadi pabrik. Perubahan ini ternyata tidak  sepenuhnya bermanfaat bagi warganya. Mereka menjual tanah mendapat uang, hanya sebatas itu. Belum tentu mereka bisa menjadi karyawan pabrik di sana, malah banyak yang menjadi penonton. Ini menyedihkan.

Pemda Kabupaten Karawang menerbitkan Perda No. 1 tahun 2011. Perda itu menetapkan bahwa 60% warga Karawang harus terserap sebagai tenaga kerja pada industri yang perkembangannya begitu pesat di Karawang. Tapi nyatanya? Rakyat hanya menonton, dan tak ada sanksi bagi perusahaan-perusahaan tersebut!

Tapi Asep termasuk yang beruntung. Dia  dipercaya oleh suatu perusahaan asing, PT Besko Indonesia, menjadi general manager di situ, yang mempekerjakan sekitar 5.400 tenaga kerja.

Atas perjuangannya, 87,7% warga Karawang bekerja di perusahaan ini. Kabupaten Karawang memberi Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp3.934.000/bulan, termasuk kabupaten yang tertinggi di Indonesia,

Pernah di Karawang ada seorang warga yang menjual ginjalnya untuk menghidupi  anak dan istrinya. Setelah itu, dia melamar kesana kemari tapi tak ada perusahaan yang mau menerimanya. Tapi Asep berjuang, sehingga PT Besko Indonesia menerimanya.

Untuk mengetahui situasi dan kondisi perusahaan-perusahaan di Karawang, Anggota Komisi IX DPR, Dede Yusuf, berkunjung ke sana, termasuk ke PT Besko Indonesia.

“Dede Yusuf dan Bupati Karawang pernah memeriksa keberadaan tenaga kerja di PT Besko Indonesia. Terbukti karyawan mayoritas warga Karawang dan mempekerjakan orang yang tadinya mau jual ginjal. Kenapa kita harus butakan mata kita kepada orang-orang kecil. Hanya perusahaan padat karyalah yang bisa menyerap tenaga kerja hanya lulusan SD, SMP, SLTA,” kata Asep.

Kiprah di Partai Berkarya
Bertutur mengenai keterlibatannya di Partai Berkarya, Asep Agustian tak menampik banyak masyarakat tak bisa melupakan jasa besar Pak Harto ketika membangun negeri ini. Rasa aman, mudah mencari pekerjaan, barang-barang kebutuhan pokok terjangkau, kesehatan terjamin dan mudah menyekolahkan anak, itu baru sebagian kecil hasil pembangunan era Pak Harto.

Kini zaman berubah, era reformasi dengan segala gegap-gempitanya, tenyata belum serta merta membawa kemajuan. Jika kini era reformasi ingin mengusung perubahan, banyak sekali orang bertanya, lebih enak mana, di zaman Pak Harto atau era reformasi sekarang?

Di tengah euforia reformasi ini, muncul Partai Berkarya besutan Hutomo Mandala Putra atau lebih akrab disebut Tommy Soeharto. Partai ini mau tak mau mengingatkan masyarakat akan kejayaan Pak Harto.

Kenapa Asep bergabung dengan Partai Berkarya? Dia yang ikut mendirikan partai itu di Karawang ini, meski berat, patut bersyukur partai baru ini bisa lolos verifikasi, sehingga memungkinkan dia ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Asep sangat membanggakan sosok mendiang Soeharto yang sangat memperhatikan rakyatnya. Dalam dialog Asep dengan masyarakat masih banyak diantaranya yang merindukan kepemimpinan Pak Harto. Dia optimis Tommy Soeharto bisa melanjutkan estafet kepemimpinan itu.#MT