Jakarta - Aplikasi Tik-Tok yang sedang populer di kalangan anak muda baru saja diumumkan telah resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (3/7/2018).

Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan, ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudharat.

Saat memutuskan akan memblokir Tik-Tok, Menkominfo Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 



Sumber : detikINET