PELITAKARAWANG.COM - Puluhan warga Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, mendatangi Mapolres Karawang, Senin (2/7). Mereka mempertanyakan upaya Unit PPA Polres Karawang terkait penanganan kasus perkosaan terhadap anak usia 9 tahun yang dianggapnya belum ada tindakan dari Polisi. 

Syarif, salah seorang kerabat korban, mengatakan, dirinya sengaja mendatangi Polres Karawang guna mempertanyakan tindakan Polisi terhadap laporan kasus perkosaan pada tanggal 15 Mei 2018.

"Kami heran sampai sekarang pelaku perkosaan masih berkeliaran belum juga ditangkap," kata Syarif.

Kesal dengan lambatnya penanganan Polisi, Syarif didampingi pihak keluarga dan warga setempat nekat mendatangi Mapolres Karawang.

"Maksud kami tidak lain-lain, hanya ingin pertanyakan tindak lanjut laporan kami," ungkapnya melalui sambungan telepon selullarnya, Senin (2/7) malam.

Sementara, kejadian tindak asusila perkosaan terhadap korban L (9) diketahui terjadi pada 13 Mei 2018 lalu. Saat itu, korban mengeluh rasa sakit dibagian kemaluannya.

"Saat diperiksa ke bidan hasilnya korban mendapat tindak kekerasan seksual," paparnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Syarif, korban mengaku diperkosa oleh 6 orang di sebuah ruangan sekolah yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti perkara laporan korban dengan melakukan penyelidikan lebih lanju dan saksi-saksi masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kami sedang lakukan penyelidikan, jika memang terdapat unsur pidana maka pasti kita proses lanjut," ungkap Slamet. 

Diketahui seorang bocah sebut saja Mawar (9) warga Dusun Subad, Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar yang juga masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar diduga jadi korban pemerkosaan 6 orang, 4 diantaranya pelaku masih dibawah umur.