PELITAKARAWANG.COM-. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, akhirnya memulangkan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial DT (30 tahun). Diadukan keluarganya kepada Kementerian Luar Negeri RI karena hilang selama 13 tahun, DT akhirnya tiba di Jakarta pada 11 Agustus 2018. 

Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto mengungkapkan, setibanya di Jakarta, DT ditangani Kemlu untuk didalami kasusnya sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu. 


Sejak diterima aduannya dari Kemlu pada awal 2018, KBRI Amman melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara. Selain melalui simpul-simpul masyarakat Indonesia yang ada di Yordania, dalam pencarian DT KBRI juga melibatkan pengacara KBRI Amman. 


"Jujur saja rasanya seperti menerima tugas mission impossible, karena mencari seseorang di luar negeri nyaris tanpa data apapun yang dapat dijadikan rujukan. Tapi karena rasa kepedulian serta keberpihakan, seluruh Tim Perlindungan WNI KBRI Amman bekerja keras mencari tahu keberadaan DT tanpa kenal lelah," ujarnya saat pertama kali menerima instruksi pencarian dari Kemlu. 


Pada sekitar bulan April 2018, jejak keberadaan DT akhirnya tercium. Namun demikian, upaya mengontak dan mengambil DT dari majikannya adalah perjuangan yang tidak kalah beratnya. 


Dalam kasus-kasus serupa majikan selalu berusaha mencegah komunikasi TKW-nya dengan KBRI. Namun dengan bantuan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) Yordania, KBRI berhasil mengambil paksa DT dari majikannya. Saat ditemukan, DT dalam keadaan sehat namun sama sekali tidak bisa lagi berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. 


"Mengambil dari majikannya adalah satu hal. Tapi memastikan semua haknya dipenuhi sebelum dipulangkan adalah hal lain yang tidak kalah pentingnya. Kehadiran kami dalam menolong DT harus tuntas," imbuhnya.


Sembari menunggu pemenuhan hak-haknya, selama di penampungan (Griya Singgah) KBRI Amman DT berkesempatan belajar kembali menggunakan Bahasa Indonesia dan melakukan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebelum pulang. DT juga berkesempatan berpartisipasi dalam berbagai lomba dalam rangka peringatan HUT RI.


"Rasanya aku tidak akan pernah kembali ke Indonesia dan bertemu kembali dengan keluargaku. Aku sudah pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Terima kasih KBRI sudah mengubah hidup aku," ucap DT penuh keharuan.


Berganti-ganti Majikan


DT berangkat ke Yordania pada 2005, saat usianya belum lagi genap 17 tahun. DT direkrut oleh sponsor atau calo tetangga desanya berisial JI. DT diberangkatkan ke Yordania oleh dua buah perusahaan penempatan yang berkantor di Jakarta Timur menggunakan visa turis. 


Sejak tiba di Yordania, agen yang menerima DT mempekerjakan DT kepada majikan yang berganti-ganti, tidak pernah dilaporkan ke KBRI, tidak pernah diperpanjang paspornya, tidak dibuatkan ijin tinggal dan tidak pernah diberikan kesempatan komunikasi dengan keluarga. DT bahkan saat ini terlantar karena agen Yordania yang mendatangkannya dari Indonesia sudah ditutup. 


“Kami berharap aparat penegak hukum di tanah air dapat mendalami kasus ini dan menghukum mereka yang terlibat. Kita tidak ingin ada DT-DT berikutnya yang menjadi korban lagi,"ujar Andy.


Sumber:VIVA