PELITAKARAWANG.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok kembali amankan dua orang pelaku penjambretan yang nyaris babak belur dihakimi massa sesaat setelah melakukan aksinya, Minggu (26/8).

Pelaku BRN (28) alias Kolay warga Kampung Baru kPuteran RT.09 RW.10 Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi dan kawannya SDN (26) alias Sano warga Dusun Kendal RT.02 RW.04 Desa Teluk Jaya, Kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang ditangkap warga setelah sepeda motor yang digunakannya dalam beraksi jatuh saat melarikan diri.

Menurut Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno berawal saat korban, Arin Okta Riani bersama temannya Diana Wijaya, mengendarai sepeda motor di jalan raya Medangasem. Tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai sebuah sepeda motor, dan langsung menjambret Handphone korban.

"Tempat kejadian pas di Dusun Krajan RT.07 RW.02 Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta. Pelaku langsung melarikan diri, namun tak seberapa jauh melarikan diri, sepeda motor pelaku jatuh," jelas Kompol Suparno kepada awak media, Minggu (26/8) malam.

Masih menurut Kapolsek, korban berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku sehingga pelaku dapat ditangkap warga dan langsung dihakimi massa.

"Setelah diamankan warga dan sempat dihakimi juga, akhirnya ada warga yang melapor ke Polsek, dan pelaku akhirnya dibawa RS. Proklamasi untuk mendapatkan pengobatan," katanya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya mendapatkan barang bukti sebuah Handphone dengan merk Samsung J3 Prime warna putih milik korban dan sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku hilang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mungkin karena situasi yang ramai dan tak terkendali sehingga kedua barang bukti tersebut hilang sebelum polisi sampai di TKP dan tak ada seorangpun yang mengetahui keberadaannya, ditaksir kerugian korban sampai dengan Rp.2,5 juta," jelas Kapolsek.