PELITAKARAWANG.COM - Meskipun proses yang panjang mengurusi tanah hasil wakaf, warisan dan lainnya, izin bangunan dan izin lokasi lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren harus sempurna dan taat aturan.  Hal itulah yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Ashidiqiyah Cilamaya KH Hasannuri Hidayatullah atau Gus Hasan.

Disela-sela Verifikasi dan permohonan izin lokasi Yayasan Ashidiqiyah seluas 25.000 Meter bersama DPMPT Rabu (1/8), Gus Hasan mengatakan, Pesantren harus bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat, ia mengawali selalu permohonan kaitan semua perizinan baik IMB maupun Izin lokasi kepada Pemkab. 

Ini penting, untuk menghilangkan kesan bahwa pesantren cuek pada perizinan. ini sebutnya sebagai bentuk ikhtiar yang semoga bisa di ikuti oleh pesantren-pesantren lainnya.karena, sebagai orang pesantren dirinya inginkan ditengah keterbatasan, pensantren dengan lembaga pendidikannya seperti Mts, MA dan perguruan tingginya bangkit dengan segala bentuk aturan yang sudah disepakati. 

Ia pastikan Ashidiqiyah, mulai lembaga pendidikannya, usaha ekonominya dan semua aktivitasnya berizin, sebelum ke orang lain, tentu saja dirinya inginkan menata apa yang ada di pesantrennya sendiri dengan lengkap dan sempurna. 

"Semua pesantren, izinya mau saya lengkapi, ditengah segala keterbatasan yang dimiliki pesantren, kita bangkit dengan aturan yang sudah di sepakati bersama," Katanya.

Yayasan Ashidiqiyah ini, sebut Gus Hasan, sudah ada sejak tahun 1998 dan baru pengembangannya di tahun 2001. Proses permohonan izin lokasi dan lainnya baru dilakukan, karena proses tanah dengan wakaf, waris dan hibahnya cukup lama. Yang satu komplek, sebutnya, sudah lengkap dan saat ini di Ashidiqiyah 3 yang sedang dilengkapi izin lokasinya." proses peralihan tanah, wakaf, hibah dan waris itu lama, dan kita baru verifikasi saat ini," Katanya.