PELITAKARAWANG.COM - MENTERI Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menyatakan, nilai barang yang belum dikembali mantan Menpora Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.

"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam Nahrawi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Menurut Imam Nahrawi, surat permintaan pengembalian barang milik negara‎ kepada Roy Suryo, merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016, dan pihak BPK pun telah melayangkan surat ke Roy Suryo.

"Pokoknya kami menerima hasil BPK, angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. ‎Saya berharap betul supaya diselesaikan, agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam Nahrawi.

Namun, terkait jenis barang apa saja yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat itu, Imam Nahrawi tidak mengetahuinya secara rinci.

‎"Saya tidak detail, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam Nahrawi.

‎Terkait tenggat waktu yang diberikan Roy Suryo mengembalikan barang milik negara, Imam Nahrawi pun tidak menyebut waktu yang pasti. Tetapi diharapkan, agar dikembalikan secepat mungkin, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.


"Ya dikembalikan sampai kapan pun, dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik dan tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," harap Imam Nahrawi.
Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut ditujukan kepada Roy Suryo sebagai mantan Menpora.


Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 barang milik negara. Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo merasa difitnah. Ia tidak pernah merasa membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri. Roy Suryo mengatakan tudingan tersebut fitnah dan kental muatan politis.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," kata Roy.





Sumber : tribunnews